Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Targetkan Pajak 2018 Naik 20 Persen Lebih, Pengusaha Ketar Ketir
Oleh : Redaksi
Rabu | 10-01-2018 | 10:02 WIB
Kantor-pajak.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi kantor pajak (Sumber foto: kontan.co.id)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah telah mematok target penerimaan pajak dalam APBN 2018 sebesar Rp1.424 triliun. Jumlah ini hanya naik 10,94 persen dibanding target dalam APBN-P 2017.

Namun, dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2017 berdasarkan data hingga 8 Januari 2018 yang sebesar Rp1.151,1 triliun atau shortfall sebesar Rp132,5 triliun, target tahun ini tumbuh 23,71 persen. Adapun target penerimaan perpajakan tahun ini sebesar Rp1.618,1 triliun, tumbuh 20,45 persen dibanding realisasi 2017.

Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Franciscus Welirang, mengatakan kenaikan target pajak tahun ini dibanding realisasi tahun lalu cukup tinggi. Ia mengaku khawatir dengan pertumbuhan target penerimaan pajak tersebut.

"Kami rasanya bakal dikejar-kejar pajak lagi. Ngeri juga ngelihatnya 20 persen itu. Pasti ini kan ada ekspansi tax," kata pria yang akrab disapa Franky tersebut, Senin (8/1/2018).

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani pun demikian. Ia mengaku juga khawatir dengan target tarsebut. Utamanya, khawatir dengan pelaksanaannya di lapangan. "Mesti hati-hati pemerintah di situ," kata dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau agar pengusaha tidak khawatir dengan target tersebut. Ia menyatakan, pemerintah tidak akan mengejar pengusaha tanpa basis data yang benar. "Jadi jangan ngeri. Kalau ngeri sampaikan ke saya supaya bisa di-address. Saya larang tim pajak mengada-ada (data)," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, kenaikan tersebut terlalu tinggi, sementara kapasitas terbatas, sehingga rawan praktik pemungutan yang tidak adil. Menurut Yustinus, revisi target pajak di 2018 menjadi opsi yang bisa diambil agar APBN 2018 tetap realistis.

Hitungan Prastowo, pertumbuhan ideal target pajak dalam APBN tahun ini tidak lebih dari 5 persen dibanding target dalam APBN-P 2017.

Sumber: Kontan.co.id
Editor: Udin