Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Prioritaskan Pengesahan 12 Ranperda Tahun Ini
Oleh : Ismail
Senin | 08-01-2018 | 16:50 WIB
Sekwan-Kepri1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri Hamidi. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri Hamidi menyampaikan, direncanakan ada sekitar 12 rancangan Peraturan daerah (Perda) yang akan disahkan tahun 2018 ini.

"Tahun ini sudah selesai di susun, ada sekitar dua belas Ranperda yang akan di bahas dan disahkan," ujar Hamidi kepada wartawan di DPRD Kepri, Senin (8/1/2017).

Ia menjelaskan, ke-12 Ranperda yang akan dibahas 2018 ini, antara lain Ranperda tentang perlindungan perempuan di Provinsi Kepri, Ranperda tentang rencana pembangunan Industri Provinsi (RPIP), Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang penyelenggaraan pelayaran dan pengelolaan perairan provinsi Kepri.

Selanjutnya, Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2017, Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2018. Ranperda tentang bangunan gedung bercirikan Melayu, Ranperda tentang ketenagakerjaan.

Kemudian, Ranperda tentang penyertaan modal barang milik daerah kepada BUMD, Ranperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019, serta tentang tata cara pembentukan produk hukum daerah.

Sebelumnya diberitakan, sepanjang tahun 2017 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau mengesahkan setidaknya 10 Peraturan Daerah (perda). Realisasi ke 10 Perda tersebut merupakan dari total 17 Ranperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kepri 2017.

"Dari 12 Ranperda yang belum dibahas pada 2017 itu, akan kembali dibahas dan masuk dalam Prolegda DPRD Kepri tahun ini," katanya.

Untuk diketahui, tahun 2014 lalu, DPRD berhasil melahirkan 6 Perda. Sedangkan pada tahun 2015 naik menjadi tujuh Perda dari usulan 21 Perda. Tahun 2016, DPRD juga berhasil mengesahkan delapan Perda dari usulan 15 Ranperda. Sedangkan untuk tahun 2017 ini, usulan Ranperda 17 dengan realisasi sembilan Perda.

Editor: Yudha