Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terjerat Kasus Narkoba, Pesinetron Jennifer Dunn Sudah Siap Mental Ditahan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 06-01-2018 | 16:26 WIB
Jennifer-Dunn1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Pesinetron Jennifer Dunn terjerat kasus narkoba. (Foto: Jawa Pos)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pengacara artis Jennifer Dunn, Pieter Ell mengatakan, kliennya telah siap secara mental jika ditahan polisi. Selama beberapa hari ini dirinya sudah melakukan pendekatan dan memberikan penjelasan secara hukum kepada Jennifer.

"Kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi seperti apa, sehingga secara mental bisa menghadapi kemungkinan yang terjelek sekalipun. Contoh seperti hari ini, siapa juga yang senang kalau ditahan, tapi secara mental sudah siap," kata Pieter di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (6/1/2017/8).

Pieter mengatakan untuk saat ini sendiri pihaknya mengikuti aturan proses hukum yang sudah ditetapkan oleh polisi. Status penahanan selama 20 hari menurut Pieter sudah sesuai dengan kewenangan penyidik.

Baca juga : Jennifer Dunn Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

"Kami fokus pada penahanan 20 hari ke depan, itu jadi yang paling penting. Kami belum bisa berandai-andai tentang apa yang akan terjadi setelah 20 hari nanti," ucap Pieter.

Pieter mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan kliennya merupakan musibah.

"Kalau alasan sih tidak ada, ini namanya juga kan musibah ya, musibah itu kan enggak ada yang tahu," kata Pieter kepada wartawan

"Tidak ada juga yang ingin ditahan dipenjara, memang ada yang mau diantara kita, tentu engga ada yang mau kan," ucap dia.

Jennifer Dunn resmi menjadi penghuni rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (5/1/2018) setelah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Sumber: Kompas.com
Editor: Yudha