Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota DPRD Sesalkan Banyaknya 'Proyek Siluman' Tanpa Plang di Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 04-01-2018 | 17:39 WIB
proyek-siluman1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pelebaran jalan di kawasan Tanah Longsor yang tak memuliki prang proyek. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Aman Fauzan, sangat menyayangkan pengawasan pemerintah daerah dalam sejumlah pembangunan infrastruktur pelebaran jalan di Batam.

Menurut Aman, setiap pembangunan melalui mekanisme lelang yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau APBN harus jelas mekanismenya. Seperti pembangunan jalan atau pelebaran, harus mencantumkan papan plang proyek.

"Papan plang proyek sebagai bentuk trasparan dan sosialisasi kepada masyarakat. Sebagai dinas yang membidangi itu, ini kurang pengawasan. Kami akan mendorong dinas terkait untuk lebih melakukan pengawasan secara ketat," ujar Aman yang juga sebagai Anggota Badan Angaran (Banggar) DPRD Kota Batam.

Menurutnya, papan proyek itu sangat penting, mengingat elemen masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan pengerjaan proyek tersebut. Karena di papan proyek itu akan tercantum pemenang tender, anggaran yang digunakan dan durasi pengerjaan.

"Masyarakat ini bisa berperan dalam pengawasan penggunaan angaran daerah. Jadi setiap pembangunan yang menggunakan APBD itu wajib memasang papan proyek," pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Bina Marga Dan Dumber Saya Air Kota Batam, Yumasnur, belum bisa dikonfirmasi BATAMTODAY.COM terkait proyek pelebaran jalan di kawasan Nagoya, yang disebut sebagai proyek 'siluman' karena tidak mencantumkan papan plang proyek untuk bisa diketahui masyarakat luas.

Editor: Udin