Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Awas, Gunakan Knalpot Racing di Karimun, Kendarannya Ditahan Selama 3 Bulan
Oleh : Wandy
Sabtu | 30-12-2017 | 18:15 WIB
razia-knalpot-racing.jpg Honda-Batam
Pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Guna memberikan pengamanan dan kenyamanan pada malam penghujung tahun 2017, Satuan Lalu Lintas Polres Karimun melakukan razia knalpot racing selama 3 hari berturut-turut hingga awal tahun 2018 mendatang. Jika ditemukan, kenderaannya langsung ditahan selama 3 bulan.

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan razia terhadap kenalpot racing sejak hari ini, Sabtu (30/12/2017).

"Selama tiga hari sejak tanggal 30 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018 kita akan lakukan razia knalpot racing, diharapkan kepada masyarakat Karimun agar tetap menggunakan kenalpot standar saat berkendara," kata Kenedy,

Kenedy mengatakan, pihaknya sengaja menerapkan hal tersebut agar masyarakat Karimun bisa merasakan kenyamanan saat merayakan pergantian tahun.

"Jika kita temukan kendaraan yang menggunakan knalpot racing akan langsung kita amankan dan kita tilang," katanya lagi.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan untuk penyidangan selama tiga bulan dan penahanan kendaraan selama tiga bulan.

"Kita tidak akan berikan toleransi karena kita mau pada malam Tahun Baru, masyarakat Karimun aman dan nyaman dalam berlalu lintas, karena itu yang kita utamakan," tutup Kasat Lantas Polres Karimun.

Editor: Udin