Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Malam Tahun Baru, Satlantas Polres Tanjungpinang Terapkan Sistem Rekayasa Lalulintas
Oleh : Roland Aritonang
Jumat | 29-12-2017 | 13:50 WIB
Kasat-Lantas-krisna11.gif Honda-Batam
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhan Yowa. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Lalulintas Polres Tanjungpinang akan memberlakukan rekayasa lalulintas di tiga titik rawan kemacetan di Kota Tanjungpinang pada malam Tahun Baru 2018, Minggu (31/12/2017).

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Yowa Ramdhani mengatakan, rekayasa lalulintas ini untuk meminimalisir kemacetan dan kecelakaan.

"Rekayasa lalulintas ini bertujuan untuk menghindari dan meminimalisir kecelakaan lalulintas dimalam tahun baru nantinya," ujar Krisna saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2017).

Krisna menjelaskan, adapun tiga titik yang akan diberlakukan sistem rekayasa lalulintas yaitu jalan masuk Rimba Jaya, Tepi Laut dan Jalan Merdeka.

"Untuk pengalihan jalan ke arah pintu masuk Rimba Jaya seluruh kendaraan yang masuk baik itu roda dua dan roda empat akan diberlakukan satu arah di wilayah tersebut. Sedangkan untuk pengendara yang ingin menikmati malam tahun baru di tempat itu akan disiapkan beberapa titik parkir yaitu Samping Cafe Canopy dan di area Rimba Jaya," katanya.

Sementara itu untuk pintu keluarnya, kendaraan roda dua maupun roda empat dapat melintasi jalan pintu keluar hotel rimba jaya membelok ke kiri diarahkan ke jalan arah gudang minyak dan gang meranti di samping dealer Suzuki.

"Selain itu untuk titik pengalihan jalan di tepi laut, penutupan jalan akan dilakukan di depan jalan gedung daerah arah Jalan Anjung Cahaya," ucapnya.

Namun lebih lanjut, Krisna menjelaskan apabila terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang masuk ke Jalan Hangtuah kendaraan yang melintas diberlakukan satu arah dari depan gedung daerah dan keluar dari simpang karoke ADB selanjutnya naik ke arah jalan Sudirman.

"Untuk tempat parkir kendaraan roda dua maupun roda empat disediakan di Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang serta disediakan parkir di rumah makan Mak Den," ucapnya.

Serta yang terakhir pengalihan lalulintas di Jalan Merdeka tidak diperbolehkan melewati jalan di depan Polsek Kota dan akan dialihkan ke jalan Tengku Umar," ungkapnya.

"Begitu juga dengan arus lalulintas yang berada di Jalan Ketapang tidak diperbolehkan melewati jalan merdeka dan akan diarahkan melalui Jalan Gambir," katanya.

Menurutnya, untuk pos pengamanan dan pos pelayanan menjelang malam tahun baru, ada 3 pos pengamanan dan satu pos pelayanan. "Ada 40 personil yang akan dikerahkan pada malam tahun baru," pungkasnya.

Editor: Yudha