Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sempat Kalah Suara, Namun Akhirnya Sukandar Ngantor di Senggarang Juga
Oleh : Habibie Khasim
Jum\'at | 22-12-2017 | 08:14 WIB
Sukandar-dilantik-jadi-Anggota-DPRS-Tanjungpinang.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sukandar membacakan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tanjungpinang, Sukandar, akhirnya resmi berkantor di Senggarang, tepatnya di kantor DPRD Tanjungpinang setelah melakukan prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (21/12/2017) melalui rapat paripurna di Kantor DPRD Tanjungpinang.

Proses PAW ini sendiri dilakukan karena salah satu anggota DPRD Tanjungpinang dari partai berlogo Banteng Moncong Putih tersebut meninggal dunia, yaitu Mangasa Leo Tasman Siahaan.

Penetapan Sukandar sebagai pengganti Leo, mengikuti ketetapan aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengatur Pergantian Antar Waktu (PAW). Di mana peraih suara terbanyak di bawah nama yang bersangkutan, akan didapuk sebagai penggantinya.

"Tentunya kami mengharapkan, agar saudara Sukandar yang saat ini telah bergabung dengan kami, mampu mewujudkan visi dan misi sesuai tugas dan fungsi DPRD Tanjungpinang," ujar Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno, usai pelantikan pada paripurna tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang yang juga Sekretaris Umum PDIP, Lis Darmansyah mengharapkan Sukandar mampu mengemban tugas yang selama ini telah ditinggalkan oleh Leo. Pasalnya, menjadi dewan tanggung jawabnya sangat berat.

Sukandar selaku Ketua DPC diminta melakukan konsolidasi ke masyarakat dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilwako 2018.

"Beliau saya rasa tidak perlu belajar banyak, karena pernah duduk sebagai Anggota Dewan. Namun tetap, dengan duduknya Pak Sukandar, saya pribadi mengharapkan dia bertanggung jawab kepada masyarakat dan terus berbuat untuk kemaslahatan masyarakat," tutur Lis.

Sementara itu, Sukandar sendiri memastikan, keberadaannya berada di jajaran kursi wakil rakyat, tak lain untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Utamanya bagi warga di Daerah Pemilihan (Dapil) Bukit Bestari, Dapil Tanjungpinang 3.

"Sebagai utusan yang dipilih, tentu saya harus berbuat membangun Kota Tanjungpinang," ucap Sukandar.

Sesuai dengan putusan yang ditetapkan, Sukandar lantas menggantikan posisi Leo, sepanjang sisa masa jabatan 2014-2019 ke depan. Sebagaimana keputusan yang telah disepakati pada 11 Desember yang lalu dari Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.

Editor: Udin