Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satlantas Polres Lingga Sosialisasikan Aturan Lantas ke Masyarakat Kelurahan Pancur
Oleh : Bayu Yiyandi
Rabu | 20-12-2017 | 19:02 WIB
Satlantas-Lingga.jpg Honda-Batam
Satlantas Polres Lingga usai memberikan pemahaman aturan berlalu lintas kepada masyarakat yang berada di Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Rabu (20/12/2017) (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga memberikan pemahaman aturan berlalu lintas kepada masyarakat yang berada di Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Rabu (20/12/2017)

Pemahaman itu dilakukan dalam bentuk sosialisasi terkait pentingnya keselamatan berkendara, dengan menjelaskan aturan UU No 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Kita memberikan ini, agar masyarakat yang berada di ujung Utara Lingga yakni tepatnya di Pancur agar tahu dan paham bagaimana cara yang benar saat berkendara. Begitu pun untuk kelengkapan kendaraan dan surat menyuratnya," kata KBO Satlantas Polres Lingga, Ipda Saiful usai kegiatan itu kepada BATAMTODAY.COM

Sejauh ini ia melihat, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara masih sangat kurang. Untuk itu dengan adanya upaya sosialisasi yang dilakukan pihaknya ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih paham.

Tidak hanya masyarakat Kelurahan Pancur, namun juga untuk masyarakat Kabupaten Lingga umumnya.

"Jadi di dalam kegiatan sosialisasi tadi, kita juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dengan melengkapi surat-surat kendaraannya, memiliki SIM, dan wajib memakai helm bagi pengendara kendaraan R2 pada saat berkendara di jalan raya dan agar tertib berlalu lintas," ungkapnya

Sementara, di tempat yang sama Kanit Lantas Polsek Daik Lingga, Brigadir Iwan ,Santoso juga menyampaikan hal yang sama. Dirinya yang memiliki wilayah kerja di kelurahan tersebut mengharapkan kepada masyarakat yang berada di Kelurahan Pancur untuk dapat menyadari dan mematuhi segala apa yang wajib dilakukan pada saat berkendara. Salah satunya tertib lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan serta SIM.

"Kita harap masyarakat bisa lebih sadar di saat mereka menggendarai kendaraan di jalan. Selalu tertib lalu lintas," ungkap dia

Selain hal itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat Pancur untuk tidak mengkonsumsi apalagi mengedarkan narkoba. Apabila mengetahui adanya peredaran narkoba, dirinya meminta untuk segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

Editor: Udin