Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Australia Bekuk 'Agen Makelar' Korut yang Berhubungan dengan Indonesia
Oleh : Redaksi
Senin | 18-12-2017 | 10:02 WIB
makelar-Korut.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Chan juga ditengarai menjadi makelar batubara Korea Utara ke beberapa pihak di Indonesia dan Vietnam (Sumber foto: AUSTRALIAN FEDERAL POLICE HANDOUT)

BATAMTODAY.COM, Australia - Seorang pria dibekuk di Sydney, Australia, atas dugaan berperan sebagai agen makelar Korea Utara.

Kepolisian Federal Australia (AFP) mengatakan, Chan Han Choi diduga menjadi perantara ekspor ilegal Korut dan menegosiasikan pasokan senjata pemusnah massal, termasuk teknologi rudal balistik, untuk memperoleh keuntungan dari rezim Korut.

Selain senjata pemusnah massal, Chan juga ditengarai menjadi makelar batubara Korea Utara ke beberapa pihak di Indonesia dan Vietnam.

Tindakan tersebut, menurut AFP, merupakan pelanggaran atas sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Australia terhadap Korut.

Atas dasar itu, kepolisian menggunakan Undang-Undang Senjata Pemusnah Massal 1995 untuk menjerat pria berusia 59 tahun itu. Ini adalah untuk pertama kalinya seseorang dijerat menggunakan UU tesebut.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Chan telah menjalin kontak dengan sejumlah "pejabat tinggi di Korea Utara".

Chan merupakan warga Australia keturunan Korea dan telah menetap di negara tersebut selama lebih dari 30 tahun. Kepolisian menyebutnya sebagai "agen setia" Korut yang "meyakini bahwa dirinya bertindak demi alasan patriotik".

Bagaimanapun, kepolisian menegaskan tindakan Chan tidak menimbulkan "risiko langsung" kepada warga Australia.

Sumber: BBC
Editor: Udin