Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pagu Angaran Dana Desa Kabupaten Bintan Tahun 2018 Capai Rp 30,9 M, Turun Rp 600 Juta
Oleh : Harjo
Minggu | 17-12-2017 | 13:02 WIB
Apri_sujadi.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan Apri Sujadi

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tahun 2018, pemerintah menerapkan formulasi rasio berbeda dalam pengelolaan Dana Desa yang diterima oleh desa-desa di seluruh Indonesia. Formulasi itu diharapkan dapat meningkatkan dan menurunkan angka kemiskikan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan Ronny Kartika saat dihubungi Minggu (17/12/2017).

Akibat perhitungan formulasi rasio ini, Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Bintan Tahun 2018 hanya berkisar Rp 30,9 miliar atau turun Rp 600 juta dari tahun sebelumnya.

Penurunan ADD Bintan itu, akibat kebijakan perhitungan formulasi rasio yang dilakukan pemerintah pusat pada anggaran 2018.

"Pemerintah pusat memiliki formulasi rasio sendiri dalam menetapkan ADD di Tahun 2018 ini, sehingga terjadi penurunan dana desa yang dikucukan ke Bintan," katanya.

Menurut Ronny, dalam menetapkan formulasi rasio, selain rasio angka kemiskinan, pemeintah pusat juga mencantumkan pembobotan pada rasio jumlah penduduk, serta rasio luas wilayah dan rasio indeks kesulitan geografis suatu daerah.

"Hasil perhitungan kesulitan formulasi rasio ADD oleh pemerintah pusat, maka untuk Tahun 2018 pagu ADD yang paling besar akan diterima Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong sebesar Rp 1,13 miliar, sedangkan yang terkecil akan diterima Desa Toapaya Utara Kecamatan Toapaya dengan kisaran Rp 709 juta," katanya.

Menanggapi hal ini, Bupati Bintan Apri Sujadi meminta desa yang belum maksimal dalam penggunaan dana desa, diharapkan bisa belajar kepada desa yang telah berhasil atau berkonsultasi dengan ke dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Bintan.

Hal itu menurut Apri, agar penyerapan dana desa bisa berjalan maksimal dan optimal dalam pembangunan masyarakat dan desa.

"Kita juga menyarankan agar setiap proyek dana desa hendaknya dikelola swakelola yang melibatkan masyarakat desa. Sehingga upah yang dibayarkan diharapkan akan mampu ikut menggerakkan ekonomi masyaakat desa," pungkasnya.

Editor: Surya