Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Warga Batuaji jadi Korban Penipuan Online
Oleh : Yosri Nofriadi
Sabtu | 16-12-2017 | 18:26 WIB
Fatimah,-korban-penipuan-online.jpg Honda-Batam
Saat mengadu di Polsek Batuaji, wanita 28 tahun itu mengaku, aksi penipuan itu terjadi pada tanggal 11-12 Desember 2017 lalu (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Untuk kesekian kalinya penipuan jual beli online kembali memakan korban. Fatimah Sahara, warga Perumahan Harapan Putra Moro Blok D 12 Nomor 18, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, menjadi korban penipuan setelah mentransfer uang sebesar Rp15 juta ke rekening penipu yang bermodus jual perlengkapan elektronik secara online.

Saat mengadu di Polsek Batuaji, wanita 28 tahun itu mengaku, aksi penipuan itu terjadi pada tanggal 11-12 Desember 2017 lalu. Saat itu dia memesan dua unit ponsel merek Apple terbaru melalui akun Facebook seorang wanita yang mengaku bernama Revildayanti.

"Memang murah harganya, makanya saya tergiur," ujar Fatimah, Sabtu (16/12/2017).

Karena ingin mendapatkan ponsel dengan harga yang murah itu, Fatimah akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk mentransfer uang.

"Dua kali saya kirim. Pertama minta sesuai dengan harga barang yang dibeli, kedua minta lagi katanya untuk jaminan agar barang tidak ditahan di Bea Cukai. Total ada Rp15 juta," ujarnya.

Setelah mentransfer uang tersebut, ponsel yang di pesan itu tak kunjung datang. Akun media sosial pelaku juga tak bisa dihubungi lagi. "Saya coba tunggu sampai seminggu tak datang-datang juga barang itu. Saya sudah ditipu rupanya," ujar Fatimah.

Dengan kejadian itu, Fatimah berharap agar polisi bisa melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya. "Yang paling penting uang saya bisa kembali," harapnya.

Korban penimbunan serupa kerap terjadi belakangan ini. Polsek Batuaji mengaku banyak menerima pengaduan penipuan belanja online seperti itu. Korban rata-rata kaum wanita yang tergiur dengan iming-iming harga barang yang cukup murah. Korban diperdaya berulang kali dengan berbagai cara agar mengirim uang sebanyak-banyaknya ke rekening pelaku.

"Sudah banyak korban penipuan dengan modus seperti ini. Baik penipuan bermodus pesan singkat maupun seperti yang terjadi sekarang," ujar Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko.

Belum lama ini, Yanthy Mardian (37) mengalami hal yang sama. Warga Perumahan Yose Blok D nomor 25, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji ini, harus kehilangan uang sebesar Rp3,4 juta. Itu karena  diperdaya dengan modus yang sama.

"Pertama minta transfer uang untuk tanda jadi. Terakhir minta lagi untuk melunasi sisa uang sesuai dengan harga barang yang dipesan," ujar Yanthy.

Begitu juga dengan Nila, warga Batuaji ini mendapatkan kamera DSLR dengan harga Rp3 juta. Wanita 25 tahun ini harus kehilangan uang sebesar Rp6,5 juta. "Pelaku minta semua uang dikirim, agar barang yang dipesan bisa cepat diproses. Terakhir minta lagi Ro3,5 juta agar barang itu lolos. Total jadinya Rp6,5 juta," ujar Nila.

Hal yang sama juga dialami Parayati, warga Perumahan Pluto, Kecamatan Batuaji. juga tergiur dengan promo karpet murah di media sosial. Wanita 33 tahun ini harus kehilangan uang sampai Rp33 juta. Pihak kepolisian Batuaji banyak menerima kejadian serupa, namun untuk menangkap pelaku cukup sulit. Itu karena pelaku mengunakan mendia sosial dengan akun palsu. Begitu juga dengan nomor yang ditransfer para korban susah dilacak.

Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko, lebih mengingatkan saja. Dia berharap agar masyarakat lebih hati-hati lagi dalam transaksi jual beli melalui media online.

" Harus dicek dulu kebenarannya. Apalagi ini sampai puluhan juta. Kalau tak kenal dan tidak pasti jagan mudah percaya. Pakai logika sehat saja lah," ujar Kapolsek.

Editor: Udin