Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Harus Berorientasi Hasil

Pemda Terancam Kena Sanksi Jika Serapan Anggaran Tak Maksimal
Oleh : Redaksi
Sabtu | 16-12-2017 | 11:03 WIB
anggaran.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah agar dalam penggunaan anggaran harus berorientasi hasil. Pemerintah saat ini tengah mengkaji sanksi bagi Pemerintah Daerah yang tidak fokus dalam penggunaan anggaran.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, penggunaan anggaran Pemerintah Daerah jangan hanya asal terserap dan tidak memberikan hasil yang jelas. Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mengevaluasi daerah yang tidak tepat pengelolaan anggarannya.

Dia menuturkan Pemerintah Pusat saat ini tengah merumuskan sanksi atau punishment kepada daerah yang penggunaan anggarannya tidak fokus. Hal itu bertujuan meningkatkan kualitas penggunaan anggaran. Pasalnya, Presiden Jokowi selalu mengingatkan agar pemerintah daerah dalam melaksanakan programnya mesti jelas hasilnya.

"Pemerintah tengah mengkaji pemberian sanksi ini penggunaan anggaran yang tidak berbasis hasil. Ada sanksinya," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (16/12/2017).

Tjahjo menjelaskan merujuk pada hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, setidaknya terdapat 170-an daerah yang serapan anggarannya bagus, tetapi tidak fokus.

Di luar itu, paparnya, terdapat juga daerah yang serapan anggarannya buruk atau rendah. Pada semester I/2017 terdapat dana sebesar Rp222 triliun yang mengendap di bank sehingga ada daerah yang serapannya bagus, tetapi tidak fokus, dan ada juga daerah yang serapannya rendah.

"Ini sedang diidentifikasi. Nanti hasilnya kita serahkan ke Menkeu tentang bagaimana sanksinya," imbuhnya.

Sumber: Bisnis.com
Editor: Gokli