Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dalam Waktu 20 Menit, Mobil Damkar Tanjungpinang Padamkan Api Mobil Avanza Terbakar
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum\'at | 15-12-2017 | 09:02 WIB
mobil-terbakar1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BP 1231 TY yang dikendarai seorang wanita, hangus terbakar saat melintas di depan warung Kopi Do Re Mi (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua unit mobil Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kota Tanjungpinang berhasil melumpuhkan api kurang lebih 20 menit yang membakar seluruh badan mobil Toyota Avanza warna hitam BP 1231 TY di depan warung Kopi Do Re Mi, Jalan Raja Haji Fisabililah KM 8 Kota Tanjungpinang, pukul 16.00 Wib, Kamis (14/12/2017).

Kepala Bidang penaggulangan Kebakaran Satpol PP Tanjungpinang, Nanang Heri Kuswanto, mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dan anggota, selanjutnya langsung menuju ke lokasi kejadian dengan menggunakan dua unit mobil pemadam kebakaran.

"Sekitar 10 menit kita sampai di TKP dan selanjutnya anggota langsung melakukan pemadaman terhadap api yang telah melahap mobil," ujar Nanang.

Selama 20 menit api berhasil dipadamkan dengan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran, namun mobil tidak dapat diselamatkan dari api yang telah melahap seluruh bagian mobil.

"Api berhasil kita padamkan sekitar 20 menit, namun api telah menghanguskan seluruh badan  mobil," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, berdasarkan pantauan di lapangan dan keterangan dari saksi di tempat kejadian, api berasal dari kap mesin depan mobil sehingga mengakibatkan api menjalar cepat.

"Dari pengakuan saksi api berasal dari mesin depan mobil dan dengan cepat menjalar ke seluruh bagian mobil dan belum diketahui pasti penyebab kebarakan ini. Untuk itu kita serahkan ke Polisi," pungkasnya.

Editor: Udin