Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RT/RW di Tanjungpinang Diminta Jadi Pengawas Pemilu di Garda Terdepan
Oleh : Habibie Khasim
Rabu | 13-12-2017 | 20:02 WIB
Panwaslu-Tanjungpinang.jpg Honda-Batam
Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Mariyamah dan Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Tanjungpinang, M. Zaini berfoto dengan Sekdako Tanjungpinang, Riono (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jelang Pilwako 2018, Panwaslu Tanjungpinang semakin memperkuat persiapan pengawasan partisipatif. Panwaslu intensif melakukan sosialisasi ke berbagai pihak, guna membangun simpul relawan pengawasan, termasuk sosialisasi kepada tokoh masyarakat RT/RW se-Kota Tanjungpinang, beberapa waktu lalu di CK Hotel, Sabtu (9/11/2017).

Dari sosialisasi yang dilakukan tersebut, Panwaslu berharap tokoh masyarakat dan terutama Ketua RT dan RW menjadi pengawas Pemilu di garda terdepan, mengingat mereka adalah ujung tombak dari masyarakat.

Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Mariyamah, saat diwawancarai Rabu (13/12/2017) mengatakan bahwa peran RT/RW dalam pengawasan partisipatif guna menyukseskan Pilwako Tanjungpinang harus terus dipacu.

Hal ini berhubungan erat karena Ketua RT/RW merupakan tingkatan pimpinan yang paling dekat dengan masyarakat, berperan besar dalam mewujudkan pemilu yang bersih, demokratis dan bermartabat serta mencegah terjadinya kecurangan dan pelanggaran Pilkada.

"Ini dapat dilakukan dengan meningkatkan jiwa masyarakat sadar pengawasan. Makanya kita terus lakukan sosialisasi agar masyarakat sadar bahwa mereka juga bagian dari pengawas pemilu. Jika terdapat kejanggalan cepat laporkan, bukan malah didiamkan," kata Mariyamah.

Menurut Mariyamah, saat ini Panwaslu memang gencar merapatkan barisan agar tidak ada celah yang dapat disusupi oleh oknum yang bermain curang di Pilwako Tanjungpinang nanti.

Senada dikatakan oleh Muhamad Zaini, Koordinator Devisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwalu Tanjungpinang yang mengatakan bahwa Panwaslu fokus meningkatkan tugas pengawasan, dengan strategi pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Hal itu dapat dilakukan dengan cara meningkatkan partisipatif masyarakat dan stakeholder serta penindakan pelanggaran jika ada temuan atau laporan.

"Panwaslu berharap, Ketua RT/RW bisa berperan sebagai ujung tombak pengawasan, meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjadi pemilih cerdas, serta membantu pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran menuju Pilkada yang berkualitas. Jika ada dugaan pelanggaran laporkan ke Panwaslu, Panwascam, PPL atau pengawas TPS," ujar Zaini.

Zaini menegaskan, saat ini akan segera terbentuk Sentra Gakkumdu, melekat di Kantor Panwaslu. Kerja sama antara Panwaslu, Polres dan Kejari, yang akan memeroses setiap dugaan pelanggaran.

Editor: Udin