Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 Parpol di Lingga Tidak Lakukan Perbaikan Administrasi
Oleh : Bayu Yiyandi
Rabu | 13-12-2017 | 13:14 WIB
berkas-adm-kpu-lingga1.gif Honda-Batam
KPU Lingga menyerahkan berita acara (BA) hasil penilitian perbaikan administrasi parpol. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Disejalankan dengan Bimtek, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga juga melakukan penyerahan berita acara (BA) hasil penilitian perbaikan administrasi kepada 14 parpol di aula rapat Penginapan Anugerah, Daik Lingga, Rabu (13/12/2017) siang.

Ketua Divisi Hukum KPU Lingga, Irham mengatakan dari 14 parpol yang ada, 4 parpol tidak melakukan perbaikan administrasi seperti yang diminta KPU.

"Dalam penyerahan BA ini, hanya 10 parpol. Sementara 4 parpol tidak kita serahkan hasilnya. Karena mereka tidak melakukan perbaikan," kata dia kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (13/12/2017).

"Ini sudah kita plenokan. Jadi dalam pleno itu kita pisahkan parpol yang melakukan perbaikan dan yang tidak serta kita buat berita acaranya," terang dia lagi.

Sementara itu dikatakan Irham setelah selesai tahapan ini, pihak KPU selanjutnya akan meneruskan hasil perbaikan yang dinilai sudah memenuhi persyaratan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kepri.

Kemudian menunggu tahapan jadwal berikutnya untuk dilakukan verifikasi keanggotan dan kepengurusan parpol secara faktual di lapangan.

"Kita setelah ini menunggu jadwal selanjutnya untuk melakukan tahapan verifikasi faktual kepengurusan, yang ditahapankan mulai tanggal 15 Desember hingga 4 Januari," ungkap Irham.

Sedangkan untuk 9 parpol putusan Banwaslu, masih menunggu jadwal perbaikan. Karena jadwal perbaikan itu, masih sampai tanggal 15 penyerahan terakhirnya. "Namun dari 9 parpol itu, hanya 3 parpol yang menyerahkan berkasnya ke kita," tutupnya.

Editor: Yudha