Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Gunung Kijang Masih Lakukan Pengejaran Tahanan Kabur Rio Syaripan
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 12-12-2017 | 16:26 WIB
Rio-Tahanan-Kabur1.gif Honda-Batam
Rio Syaripan, tahanan yang kabur dari Lapas Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jajaran Polsek Gunung Kijang masih melakukan pencarian warga binaan Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Rio Syaripan yang kabur pada Rabu (9/11/2017) lalu.

"Sampai saat ini memang belum ada tanda-tanda, tapi kita masih terus berusaha memburu dia. Dengan melakukan patroli rutin, mengitari daerah yang memungkinkan disinggahi oleh buron kita itu," sebut Kapolsek Gunung Kijang, AKP Dunot P. Gurning saat ditemui di Mapolsek Gunung Kijang, Selasa (12/12/2017).

Selaim patroli, Dunot juga sudah melakukan koordinasi dengan polsek-polsek dan masyarakat. Apabila menemukan, diminta agar segera mengubungi pihak kepolisian. "Kita juga sudah berkooridinasi dengan pihak-pihak terkait. Hal ini dilakukan agar buron yang kita cari dapat segera ditemukan," kata Dunot.

Sebelumnya, Dua orang napi yang ditahan di Lapas Batu 18 Tanjungpinang, Kijang yakni Muhammad Efendi Bin Herman (31) dan Rio Syaripan Alias Rio Bin Ramli (27) berhasil melarikan diri pada 9 November silam.

Saat pengejaran dan perburuan, pihak Polsek Gunung Kijang berhasil menangkap M Efendi yang merupakan napi kasus pencabulan yang dihukum penjara selama 9 tahun. Sementara itu Rio yang merupakan napi kasus pencabulan dengan masa hukuman 14 tahun penjara hingga saat ini belum berhasil ditangkap.

Editor: Yudha