Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PKS Diminta Ngaca Jika Ingin Dongkel Fahri dari Kursi Pimpinan DPR
Oleh : Irawan
Selasa | 12-12-2017 | 11:02 WIB
Fh.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mundurnya Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR dan menunjuk Azis Syamsuddin sebagai penggantinya, yang dipersoalkan oleh Fraksi Partai Golkar (F-PG), rupanya juga dimanfaat oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR.

Lewat surat yang dikirim ke Pimpinan DPR, F-PKS berusaha mendongkel Fahri Hamzah dari posisinya sebagi Wakil Ketua DPR. Padahal keputusan PN Jakarta Selatan telah memenangkan gugatan Fahri terhadap PKS, dimana jabatan Fahri sebagai pimpinan DPR tidak bisa diutak-atik hingga 2019 dan memerintahkan PKS agar melaksanakan putusan tersebut.

Namun upaya F-PKS DPR ini menurut pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago dianggap sebuah manuver dalam kepentingan yang sempit.

"Harusnya PKS ngaca (bercermin) fokus dan urus internalnya saja," saran Pangi saat dihubungi wartawan, Senin (11/12/2017).

Kata Pangi, yang utama mesti dilakukan PKS itu adalah soal putusan pengadilan itu yang telah dimemangkan oleh Fahri.

"Dan kalau saat ini ada banding, harusnya menunggu semua proses hukumnya selesai. Jadi PKS tak bisa sesuka hati begitu. Negara kita negara hukum. Kita harus mengikuti perintah pengadilan.Tak boleh sesuka hari seperti itu," katanya.

Menurut Pangi, hanya saja secara politik, harus dipahami bahwa momen kocok ulang semua pimpinan itu tak boleh, tetapi kalau diinternal boleh-boleh saja.

"Paling mungkin kocok ulang internal. Kocok ulang internal itu, tak ada alasan mengganti Fahri. Secara politik dia bisa diterima semua pihak," ujarnya.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Reseach and Consulting menambahkan sosok FH bisa membangun budaya demokrasi dan politik yang menerima prokontra.

"Ini yang di PKS tak ada. Namun Fahri mampu membiasakan dialektika dalam politik, membiasakan orang bisa menerima perbedaan pikiran," urainya.

Diketahui, PKS dan Fahri Hamzah tengah bersengketa di pengadilan. Bahkan. Fahri menggugat keputusan PKS memecatnya dari keanggotaan partai sekaligus sebagai legislator.

Oleh PN Jakarta Selatan, Fahri dinyatakan menang. Putusan itu juga memerintahkan agar semua keputusan menyangkut status Fahri Hamzah ebagai anggota partai sekaligus anggota DPR untuk dibatalkan.

Menyoal hal ini, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini saat dihubungi wartawan baik melalui telepon maupun pesan whatsapp untuk dimintai konfirmasinya belum mmberikan jawaban.

Ditanggapi enteng
Dalam rapat Bamus DPR membahas pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017), Fraksi PKS meminta Fahri Hamzah, yang sedang bersengketa terkait pemecatan dengan PKS, diganti dari jabatannya saat ini.

"Iya itu memang ada surat dari DPP ke fraksi, fraksi meneruskan surat DPP, tapi kan ini urusan pokoknya belum selesai nih," ujar Sekretaris Fraksi PKS Sukamta menjelaskan permintaan PKS agar Fahri dicopot dari posisi Wakil Ketua DPR.

Usulan pergantian Fahri, dijelaskan Sukamta, telah dilempar ke forum Bamus. Namun, belum ada fraksi yang menanggapi. "Iya, sempat disampaikan," ucap Sukamta.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah didesak partai asalnya, PKS, mundur dari kursi Wakil Ketua DPR, menanggapi enteng desakan tersebut.

"Namanya juga usaha," ujar Fahri merespons surat PKS yang ingin pimpinan DPR mengganti Fahri sebagai Wakil Ketua DPR. Pernyataan Fahri terlontar setelah mengikuti rapat paripurna penutupan masa persidangan kedua masa sidang 2017/2018 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Fahri sendiri mendengar langsung surat tersebut dibacakan di forum paripurna. Lagi-lagi dia menganggap angin lalu surat itu. "Namanya juga usaha. Ini usaha menjelang liburan," ujar Fahri.

Menurut Fahri, PKS harus dewasa. Terkait posisinya sebagai kader, Fahri menyebut pengadilan masih berproses. Jadi dia meminta PKS menghargai proses tersebut.

"Masalahnya kan ada pengadilan. Kan selalu refer-nya ke situ. Kita menghargai pengadilan, dong," ucap Fahri.

Surat dari F-PKS bernomor 509/EXT-FPKS/DPRRI/XII/2017. Surat itu dibuat pada 11 Desember 2017 dan merupakan tindak lanjut surat DPP PKS. Surat itu sebelumnya dibahas di Bamus DPR lalu dibacakan oleh pimpinan rapat paripurna, Fadli Zon. Fadli hanya membacakan nomor dan perihal surat.

Selesai Fadli membacakan surat tersebut, seorang anggota DPR melancarkan interupsi. Diduga berat dia anggota F-PKS lantaran interupsinya soal surat Fahri tersebut.

"Pimpinan, tadi kurang jelas sedikit pimpinan. Surat dari PKS itu kurang jelas tadi. Jelaskanlah, pergantian pimpinan dari Saudara Fahri Hamzah. Makasih," ucap dia.

Fahri, yang duduk di kursi pimpinan DPR, merespons interupsi anggota DPR itu. Ternyata Fahri hanya tampak tertawa dari kejauhan. Terdengar gelak tawa dari beberapa anggota DPR saat interupsi soal Fahri dan PKS.

Editor: Surya