Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Belanda Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan 25 Tahun Lalu Berkat DNA
Oleh : Redaksi
Selasa | 12-12-2017 | 10:14 WIB
ilustrasi-pembunuhan1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Den Haag - Seorang pria keturunan Turki ditangkap kepolisian Belanda setelah DNA-nya dianggap cocok dengan korban pembunuhan 25 tahun lalu.

Kantor berita AFP melaporkan Senin (11/12/2017), pria 47 tahun yang diduga menjadi pembunuh tersebut ditangkap Sabtu (9/12/2017).

Milica van Doorn (19), ditemukan tewas pada 8 Juni 1992 di kolam dekat Kota Zaandam, dekat dengan Amsterdam. Dia sebelumnya dilaporkan hilang setelah menghadiri sebuah pesta ulang tahun.

Teman van Doorn mengatakan, gadis itu pergi ke perhentian bus sebelum tengah malam. Pemeriksaan polisi menunjukkan, van Doorn diperkosa dan dibunuh secara brutal.

Kemudian dari hasil tes DNA, van Doorn dibunuh oleh seseorang "yang memiliki nenek moyang dari Turki".

Selain itu, saksi mata juga menceritakan seseorang dengan perawakan mirip orang Turki tengah bersenandung sambil mengendarai sepeda ke arah kolam pada malam kejadian.

Polisi kemudian melakukan langkah hukum dengan meminta pengadilan Belanda mengizinkan mereka mengambil sampel DNA secara massal.

Pada 2012, permintaan itu diluluskan. Polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan 130 laki-laki keturunan Turki yang tinggal di kawasan itu sejak 1992, atau di masa jenazah van Doorn ditemukan.

Si terduga pelaku kebetulan merupakan salah satu dari 130 relawan yang memberikan DNA. Hasil tes memperlihatkan DNA yang diberikan 100 persen identik dengan si pelaku.

"Kejadian ini merupakan yang pertama kali di Belanda. Berkat tes DNA dalam skala besar, kami berhasil menemukan pelaku," ujar jaksa penuntut kawasan North Holland, Bob Steensma.

Keluarga van Doorn, ketika diberitahu mengenai penangkapan ini, mengatakan sangat bersyukur. Mereka, berterima kasih kepada komunitas Turki dan polisi karena berhasil menuntaskan penyelidikan yang sudah mengendap selama 25 tahun.

Sumber: Kompas.com
Editor: Gokli