Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Isdianto Ditetapkan Wagub Kepri

Huzrin Hood Sebut DPRD Kepri Tidak Beretika
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 12-12-2017 | 10:04 WIB
Huzrin-Hood-yesi122.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Badan Penyelaras Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) dan tokoh sentral pembentukan Provinsi Kepri, Hozrin Hood (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Badan Penyelaras Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) dan tokoh sentral pembentukan Provinsi Kepri, Hozrin Hood, mengatakan bahwa DPRD Kepri tidak beretika dalam melaksanakan proses pemilihan dan penetapan Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepri.

Dia juga menilai DPRD Kepri terkesan bernafsu serta memaksakan kehendak untuk menetapkan Wagub Kepri hingga tidak sesuai dengan aturan UU dan mekanisme yang berlaku, sehingga menuai polemik pro dan kontra.

Hal itu dikatakan Hozrin Hood, setelah melihat proses dari awal pelaksanaan pemilihan Wagub Kepri yang sarat dengan kepentingan, tanpa memperhatikan etika di luar dari mekanisme serta aturan yang berlaku.

"Mengapa dia (DPRD-red) sangat bernafsu sekali, hingga satu aja yang dia pilih. Kan bahasa UU menyatakan dua dan mengusulkan merupakan haknya partai-partai," ujar Huzrin pada BATAMTODAY.COM saat dikonfrimasi, Senin (11/12/2017).

Disingung dengan telah beberapa kali DPRD mengajukan surat ke Gubernur Nurdin agar mengajukan satu pengganti calon Wagub Kepri paska Cawagub Agus Wibowo gugur dan mengundurkan diri, Hozrin Hood malah bertanya, jika demikiaan apakah DPRD bisa mengambil alih? dan menurutnya, seharusnya tidak seperti itu.

"Kan tokoh-tokoh masyarakat masih ada, LAM dan BP3KR, harusnya DPRD dapat bertanya dan berkonsultasi. Atau apakah kelembagaan adat dan tokoh-tokoh masyarakat di Kepri ini memang tidak dianggap DPRD," ujarnya.

Huzrin juga mengakui, memang dalam tatanan konstitusi dan Peraturan Tatib DPRD, keterlibatan sosial masyarakat tidak disebutkan. Namun setidaknya dalam kearifan lokal DPRD Kepri harus memiliki etika dan menghormati keberadaan Lembaga LAM dan tokoh lainya yang juga terlegalisasi di pemeritahan Provinsi Kepri.

"Tapi mengapa tidak dianggap, atau apakah LAM yang sudah memiliki Perda dan dan lembaga kearifan lokal lainya hanya dianggap perhiasan atau hanya simbol?" ujar Huzrin kembali bertanya.

Jadi, tambah dia, kalau hidup hanya berdasarkan peraturan, akibatnya akan menjadi seperti saat ini, Pilwagub Kepri banyak yang kontra, hingga menjadi gonjang-ganjing.

Huzrin juga mengatakan, pemilihaan Wagub Kepri yang menurutnya dipaksaakan DPRD itu, dilakukan karena Perda APBD sudah disahkan. Coba jika APBD Kepri belum disahkan, sejumlah DPRD Kepri pasti akan berlomba-lomba menentang.

"Kalau saya melihat, pemilihan ini berkaitan dengan orang, 'sponsor' yang kuat dalam menggerakan pelaksanaan pemilihan Wagub Kepri ini," ujarnya tanpa menyebut siapa sponsor dimaksud.

Huzrin menambahkan, dirinya sebagai tokoh bukan mempermasalahkan calon Wagub yang tidak terpilih dan yang terlipih. Tetapi tata krama dan mekanisme yang dilakukan DPRD dalam melakukan proses dan pemilihan DPRD.

"Bahkan antara Pansus dan Panlih Cawagub Kepri DPRD, cara kerjanya juga sembrawut, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju, tetapi tidak berani mengutarakan ketidaksetujuannya," ujar Hozrin menyinggung surat Anggota DPRD, Surya Makmur, sebagai ketua Pansus yang diserahkan ke Ketua DPRD tetapi tidak dibacakan.

Dalam pegajuaan Pilwagub Kepri, Huzrin juga menegaskan tidak menyalahkan Gubernur Nurdin yang tidak memiliki inisiatif dalam mengumpulkan Parpol. Tetapi peranan 5 Parpol pegusung yang tidak memiliki iktikad bulat dalam mengusung dan mengajukan satu lagi nama pengganti dengan rekomendasi.

"Saya tidak menyalahkan Gubernur, justru Parpol pengusung yang tidak memiliki inisiatif untuk mengajukan satu nama cawagub dengan rekomendasi bulat, sehingga mengkambinghitamkan Gubernur," ujarnya.

Harusnya kata Huzrin, pengusulan Wagub Kepri gawenya Parpol pengusung, dan jika memiliki komitmen dalam membangun negeri ini, mestinya mereka yang berunding dan berembuk serta mengusulkan calon Wagub pengganti Agus Wibowo, selain calon Isdianto ke Gubernur untuk diteruskan ke DPRD.

"Kalau semua ini mau mengikuti atauran atau tidak, kita lihat saja nanti. Kalau mau disahkan Mendagri silakan, karena UU Pemilihan Wagub saat ini masih multitapsir, karena PP-nya yang belum ada," ujarnya.

Dan harusnya, sebagai seorang Wagub Kepri dan menjadi partner kerja Gubernur, harusnya memiliki hubungan baik dan bisa dipercara Gubernur dan dapat membantu tugas Gubernur.

"Dan dari faktanya, ketidakdatangan Gubernur dalam Paripurna DPRD Kepri, menandakan ada ketidaksepakatan antara Nurdin dengan Isdianto, sehingga Gubernur tidak hadir pada Paripurna tersebut," ujarnya.

Editor: Udin