Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun Terakhir Menjabat, Lis Darmansyah Terima Penghargaan HAM
Oleh : Habibie Khasim
Senin | 11-12-2017 | 18:38 WIB
Terima-penghargaan-dari-Menkum-Ham.jpg Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima penghargaan Peduli HAM dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Di hari peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia 2017 yang dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali mendapatkan penghargaan bergengsi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di Surakarta.

Penghargaan diberikan atas kepedulian Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terhadap Hak Asasi Manusia. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly kepada Lis Darmansyah di Ballroom Hotel The Sunan, Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (10/12/2017).

Penghargaan dalam rangka peringatan Hari HAM sedunia 2017 itu diberikan kepada 232 Kabupaten dan Kota kategori Peduli HAM dan 84 Cukup Peduli HAM. Peringatan hari HAM sedunia tahun ini mengusung tema 'Kerja Bersama Peduli Hak Asasi Manusia'. Acara ini, juga dihadiri Presiden RI, Joko Widodo, para Menteri, Gubernur, Wali Kota, dan Bupati se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan, dan pemajuan HAM adalah tugas pemerintah. Namun, kewajiban ini tentu bukan saja semata-mata diemban oleh Pemerintah Pusat, melainkan juga melekat di semua jajaran Pemerintah Daerah hingga masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Presiden mengingatkan bahwa Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tersisa 2 tahun lagi. Selanjutnya fokos sasaran aksi HAM menitikberatkan dalam pemenuhan hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, hak lanjut usia, hak masyarakat adat, dan mengedepankan dan menjaga toleransi antar kelompok umat beragama maupun antar kelompok sesama masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyebutkan, Kota Tanjungpinang diganjar predikat Kota Peduli HAM karena dinilai telah membuktikan komitmen dalam melaksanakan pemenuhan dan perlindungan HAM bagi warga Kota Tanjungpinang. Sehingga masyarakat merasa dipayungi dan dilindungi oleh pemerintah selaku penyelenggara pemerintahan.

"Penghargaan ini sebagai motivasi kita dalam rangka untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih transparan, lebih terbuka, dan pelayanan publik yang memperhatikan kaidah-kaidah hukum," kata Lis, Senin (11/12/2017).

Menurut Lis, penghargaan yang diterima langsung dari Menteri Hukum dan HAM bukan sesuatu yang dicari-cari oleh Pemko Tanjungpinang, melainkan sudah berjalan sesuai penilaian dari Pemerintah Pusat.

"Bekerja itu bukan mencari penghargaan, tetapi apabila pekerjaan kita diapresiasi, kita patut bersyukur dan prestasi ini menjadi catatan kita, bahwa kaidah dan norma-norma hukum menjadi panduan bagi kita semua dalam penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat itu sendiri," ungkapnya.

Untuk itu, Lis berharap, prestasi ini dapat dipertahankan di masa yang akan datang. Secara tidak langsung prestasi ini sebagai media promosi bagi Kota Tanjungpinang di tingkat nasional. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Kota Tanjungpinang sudah diakui secara nasional, contohnya banyak daerah lain yang kagum, karena Kota Tanjungpinang selalu meraih penghargaan di tingkat nasional.

"Dengan raihan prestasi ini, tentu kita tidak boleh berpuas hati. Prestasi di ujung masa jabatan saya ini, kita persembahkan untuk masyarakat Kota Tanjungpinang, di mana kita ingin mewujudkan Tanjungpinang benar-benar sebagai kota yang aman, nyaman, dan berkeadilan," tegasnya.

Editor: Udin