Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mall Pelayanan Publik Batam Permudah Masyarakat Mengurus Perizinan
Oleh : Romi Chandra
Senin | 11-12-2017 | 14:50 WIB
MPP-Pemko-Batam1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Pelayanan perizinan di MPP Pemko Batam. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gebrakan Pemerintah Kota Batam untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terus dilakukan.

Bahkan, untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan segala bentuk perizinan, saat ini di Gedung Sumatera, Batam Kota, tengah dipersiapkan menjadi pusat layanan perizinan yang diberi nama Mall Pelayanan Publik (MPP).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), sekaligus ketua penanggungjawab MPP, Gustian Riau, mengatakan segala persiapan sudah matang dan menunggu untuk diresmikan pada bulan Desember 2017 ini.

"Rencananya untuk peresmian akan dilakukan oleh Presiden RI, yang juga bertepatan melakukan kunjungan ke Batam untuk meresmikan Flyover Simpang Jam," ungkap Gustian, Senin (11/12/2017).

Dilanjutkan, saat ini, semua instansi pemerintah maupun instansi vertikal sudah mulai mengajukan untuk mengisi MPP. Selain itu, sekarang juga tengah dilakukan loading atau pengecekan dari setiap instansi.

"Menjelang diresmikan nantinya, kita sedang melakukan loading atau mengecek kendala jika nanti sudah bisa dilakukan. Namun bukan berarti MPP belum bisa difungsikan, sekarang kita juga sudah menerima masyarakat yang ingin mengajukan perizinan sambil melakukan evaluasi," lanjutnya.

Pengecekan itu, mulai dari pengecekan komputernya sudah berfungsi secara maksimal, jaringan internetnya sudah bagus atau belum, karena pelayanan sudah bersistem online.

"Tidak hanya itu, untuk menyiasati jika nantinya antrian masyarakat saat datang untuk pengurusan mulai panjang, dan tempat duduk yang disediakan mencukupi atau tidak, juga jadi perhatian kita. Sebab, ini adalah pusat pelayanan publik," jelasnya.

Ia berharap, MPP ini bisa menjadi salah satu gebrakan yang akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan dari pemerintah.

"Yang pastinya, kita ingin masyarakat mendapst kemudahan dari setiap program yang dikeluarkan pemerintah. Jika ini sudah berjalan, tentu masyarakat hanya butuh pergi ke satu tempat untuk pengurusan izin, yakni MPP. Diharapkan ini bisa menjadi jawaban mempermudah pelayanan," pungkasnya.

Editor: Yudha