Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Kepri 2018 Tengah Dievaluasi Mendagri dan Kemenkeu
Oleh : Ismail
Jum\'at | 08-12-2017 | 17:02 WIB
sekda-kepri14.gif Honda-Batam
Sekda Kepri TS.Arif Fadillah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah disahkan melalui Paripurna pada akhir November lalu, saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 Provinsi Kepulauan Riau tengah dievaluasi di Kementerian Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadhillah mengungkapkan, sesuai dengan prosedur setelah disepakati APBD 2018 Kepri melalui Paripurna. Kemudian, dokumen tersebut segera dilaporkan ke Kemendagri dan Kemenjue untuk dievaluasi.

Diharapkan, dalam evaluasi pada dua kementerian tidak ada perubahan yang signifikan. Sehingga, proses tersebut cepat selesai, dan Pemprov Kepri bisa dengan segera melaksanakan proses lelang dengan cepat.

"Kalau sudah selesai di pusat dan disetujui. Maka kita sudah bisa melakukan lelang pekerjaan fisik tahun 2018. Target kita bulan Desember ini sudah bisa lelang. Sehingga pada Januari-Februari bisa tandatangan kontrak," jelasnya.

Ari juga menambahkan, pihaknya telah memerintahkan Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Kepri untuk menyiapkan segala sesuatunnya untuk proses pelelangan fisik itu. Apabila dokumennnya lengkap, maka proses pelelangan bisa dilakukan.

Untuk penunjukan Surat Keputusan (SK) bagi Pengguna Anggaran (PA) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan lainnya, hal itu bisa dilakukan setelah disahkannya APBD tersebut.

"Pak Gubernur mengharapkan, agar pekerjaan yang ada di 2017 terus dilakukan secara berkesinambungan di tahun 2018 mendatang. Sehingga, target pekerjaan akan cepat tercapai dan serapan angagran akan semakin baik," harapnya.

Editor: Yudha