Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Australia Sahkan UU Pernikahan Sejenis
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 08-12-2017 | 12:38 WIB
sejenis-di-australia.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pendukung UU pernikahan sejenis di Australia. (Reuters)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Australia resmi mengesahkan pernikahan sejenis sehari setelah anggota parlemen menyetujuinya.

Gubernur Jenderal Australia Peter Cosgrove secara formalitas menandatangani undang-undang tersebut pada Jumat (8/12/2017) waktu setempat.

Sementara itu, Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull mengatakan, undang-undang tersebut akan berlaku pada Jumat pertengahan malam.

Upacara pernikahan sejenis pertama akan diselenggarakan pada 9 Januari 2018 mengingat pasangan harus memberikan pemberitahuan kepada pemerintah sebulan sebelum hari pernikahan.

"Jadi, semua telah selesai dilakukan. Sekarang UU pernikahan sejenis masuk dalam hukum kita," katanya.

UU tersebut diterbitkan melalui parlemen tanpa amandemen setelah warga Australia mendukung reformasi pernikahan dalam sebuah jajak pendapat nasional yang dilakukan secara sukarela.

"Warga Australia memiliki pendapat, mereka memilih 'ya' untuk kesetaraan pernikahan, mencintai, menghormati, dan berkomitmen," ucap Turnbull.

Dia menyebut, reformasi pernikahan menjadi salah satu prestasi terpenting dari pemerintahannya hingga saat ini.

Awal pekan lalu, seorang anggota parlemen Australia melamar pasangan sesama jenisnya di tengah sidang pembahasan undang-undang yang melegalkan pernikahan sejenis.

Sebelumnya, Badan Statistik Australia telah menyebarkan kertas pemilihan selama dua bulan untuk memilih 'ya' dan 'tidak' terkait legalisasi pernikahan sejenis.

Hasilnya, 61,6 persen penduduk Australia menyetujui pernikahan sejenis.

Penduduk Australia telah lama memperjuangkan legalisasi pernikahan sejenis. Namun, pemerintah terus mempertahankan definisi pernikahan secara tradisional di dalam hukum.

Sumber: Kompas.com
Editor: Gokli