Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

19.140 Butir Pil Ekstasi dan 5,58 Gram Sabu Disita

Dalam Sepekan, Polres Tanjungpinang Tangkap 8 Pengedar Narkoba
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 08-12-2017 | 11:14 WIB
rilis-TPI.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolda Kepri, Irjen Pol Didid didampingi Kombes Pol S. Erlangga dan AKBP Ardiyanto di Mapolres Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolda Kepri, Irjen Pol Didid Widjanari mengimbau seluruh penegak hukum dan juga masyarakat untuk sama-sama memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepri. Pasalnya, barang haram itu masih sangat banyak yang beredar, meski sudah banyak pelaku yang tertangkap.

Hal ini disampaikan saat berkunjung ke Mapolres Tanjungpinang, Kamis (7/12/2017). Di mana, Polres Tanjungpinang dalam waktu sepekan berhasil menangkap 8 tersangka dengan barang bukti 19.140 butir pil ekstasi.

"Selama dua hari dalam seminggu ini, Polres Tanjungpinang sudah menangkap belasan ribu pil ektasi dan ada 8 tersangka," kata Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga dan Kapolres AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro.

Dikatakan Kapolda, wilayah Tanungpinang yang 96 persen merupakan daerah perairan sangat rentan dijadikan jalur peredaran narkotika. Untuk itu, ia meminta semua aparat hukum agar bisa bersama-sama dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika itu.

"Kita perlu kerja sama untuk memberantas peredaran narkotika di Provinsi Kepri ini," ujarnya.

Editor: Gokli