Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Isdianto Ditetapkan Sebagai Wagub Kepri Secara Aklamasi
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 07-12-2017 | 13:50 WIB
paripurna-kepri11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak saat menyampaikan adanya surat Gubernur Nurdin Basirun berhalangan hadari Paripurna Pilwagub. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Calon tunggal Wagub Kepri, Isdianto ditetapkan secara aklamasi sebagai Wakil Gubernur Kepri sisa masa jabatan 2016-2021 melalui sidang Paripurna DPRD Kepri, Kamis (7/12/2017).

Penetapan Isidanto secara aklamasi, dilakukan melalui persetujuan 31 orang anggota DPRD Kepri. Bak paduan suara, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju ketika ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menanyakan pendapat anggota dewan.

"Apakah anggota DPRD setuju menetapkan calon tunggal Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepri," tanya Jumaga.

"Setujuuuu.....!," jawab anggota dewan serentak yang diikuti pengetukan palu oleh Ketua DPRD Kepri.

Selanjutnya, Penetapan Isdianto sebagai Wagub Kepri dilegalisasi dengan Keputusan DPRD Kepri Nomor 41 Tahun 2017, Tentang Penetpaan Wagub Kepri sisa masa jabatan 2016-2021 yang dibacakan Sekretaris Dewan Hamidi.

"Peresmian pengangkatan Wagub Kepri, disampaikan Gubernur kepada Presiden melalui Mendagri," ujar Hamidi.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak setelah penetapan, menyatakan,? Pimpinan DPRD akan menyampaikan penetapan Wagub Kepri Isidanto ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Pada Kesempatan itu, Jumaga juga meminta agar Sekretaris Daerah Provinsi Kepri mempersiapkan dokumen pengajuan penetapan Wagub Kepri Isdianto guna diajukan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Editor: Yudha