Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Gerebek Gudang Elektronik Ilegal di Bengkong
Oleh : Hadli
Kamis | 07-12-2017 | 13:29 WIB
Gudang-elektronik-bengkong1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Gudang elektronik yang digerebek Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menggrebek gudang panyimpanan barang elektronik, aksesoris dan mainan tanpa izin di di Lytech Home Centre, Bengkong Sadai, Selasa (5/12/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Penggeledahan yang dilakukan menemukan ratusan dus barang tanpa izin edar asal China yang berada di lantai dua Lytech blok A-8 dan A-6. Dari jumlah tertersebut, polisi mengamankan puluhan dus berisikan beragam produk ilegal serta dokumen perusahaan.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Budi Suryanto membenarkan pengungkapan itu. Menuturnya, saat ini tengah dilakukan proses hukum oleh penyidik.

"Iya benar, sedang diproses. Nanti setelah selesai akan kita sampaikan," kata dia singkat pada, Rabu (7/12/2017).

Lytech Home Centre merupakan lokasi tempat perbelanjaan, kuliner serta tempat permainan anak.

Editor: Yudha