Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Kepri 2018 Disahkan Rp3,594 Triliun, DPRD Tetap Ingatkan Pemprov Mengenai Proyek Multiyears
Oleh : Ismail
Kamis | 30-11-2017 | 18:26 WIB
APBD-disahkan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Setelah melalui pembahasan secara marathon, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2018 sebesar Rp3,594 triliun disahkan (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah melalui pembahasan secara marathon, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2018 sebesar Rp3,594 triliun disahkan. Kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD Kepri tersebut dilaksanakan melalui Paripurna di Kantor DPRD, kawasan Dompak, Kamis (30/11/2017).

Kendati sudah disahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri tetap memperingatkan Pemprov Kepri melalui Tim Penyusuan Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) agar memperhatikan proyek multiyears yang dianggarkan sebesar Rp530 miliar.

Karena, di samping memakan anggaran yang relatif besar, juga dikhawatirkan akan mempengaruhi struktur pagu yang terdahulu sebagaimana tertera pada RPJMd dan RPJMD perubahan tahun 2016-2021.

"Banggar mengingatkan TAPD untuk memperhatikan pelaksanaan proyek penataan Taman Gurindam 12. Karena, dikhawatirkan akan mempengaruhi struktur RPJMD dan RPJMD perubahan," ungkap juru bicara Banggar, Onward Siahaan saat membacakan laporan akhirnya.

Di samping itu, ia juga memaparkan, perkiraan anggaran kebutuhan belanja daerah yang telah disusun dan dibahas bersama DPRD antara lain belanja anggaran tidak langsung Rp1,541 triliun. Sedangkan belanja langsung diplot di angka Rp2.053 triliun sehingga total belanja daerah Provinsi Kepri Rp3.594 triliun.

Untuk pendapatan, Pemprov memprediksi pendapatan sebesar Rp3.494 triliun. Dengan rincian pendapatan  bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp1,063 miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp73,4 miliar dan Dividen penyertaan modal pada Bank Riau Kepri sebesar Rp83,9 miliar. Sementara, kekurangan pembiayaan akan ditutupi dari silpa tahun 2017, yang diprediksi sebesar Rp100 miliar.

Pendapatan juga berasal dari Penerimaan Dana Perimbangan yang ditetapkan sebesar Rp2,264 triliun. Dana perimbangan diperoleh dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp427,8 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,257 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp579,6 miliar.

Sedangkan penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp6,2 miliar serta Rp5 miliar. Lalu, dari hibah dari PT Jasa Raharja sebesar Rp1,2 miliar untuk operasional kantor bersama Samsat.

"Sehingga asumsi besaran pendapatan daerah yang telah disepakati dalam MoU tanggal 20 November 2017 yang lalu, sebesar Rp3,494 triliun," kata Onward.

Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan APBD 2018. Terutama, pihak DPRD yang senantiasa memberikan dorongan serta buah pikiran dalam proses tersebut.

"Semoga setiap pembangunan dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.

Editor: Udin