Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disnaker Kepri Sebut PT SMOE tidak Mempekerjakan TKA Ilegal
Oleh : Hadli
Kamis | 30-11-2017 | 15:14 WIB
PT-SMOE-Batam.jpg Honda-Batam
Ratusan warga Kelurahan Batubesar saat menggeruduk kantor PT SMOE Indonesia di Kawasan Industri Estate (KIE) Kabil, Kecamatan Nongsa, Rabu (4/2/2015) siang. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri tidak menemukan adanya dugaan warga negara asing (WNA) yang dipekerjakan secara ilegal di PT SMOE, Kawasan KIE, Kabil. Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan langsung oleh Tim Disnaker Kepri pada Rabu (29/11/2017).

"Saya sudah turun langsung bersama tim. Hasilnya, setelah kita tindaklajuti informasi adanya delapan orang pekeja asing dan tiga orang pekerja dari China di sana kerja secara ilegal, ternyata semuanya memiliki izin. Dokumennya masih ada sama saya sekarang," kata Zalfirman, Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Kepri, kepada BATAMTODAY.COM melalui telepon, Kamis (30/11/2017).

Dijelaskan, delapan orang WNA tersebut masing-masing Cia Ceng Cin, Linkong Yu, Lincek Ling,
Son Yang, Lisiau, Wong Waymen, Raja Gubal, Rasid Anwar dari manajemen SMOE memiliki izin kerja yang lengkap.

"Nah, sekarang yang tiga orang WNA dari China yakni Lakun, Ciang Lungjung, Ciang Gubdrong, kapasitasnya merupakan klien PT SMOE. Berdasarkan informasi, mereka masuk secara ilegal. Namun faktanya dokumennya ada. Mereka mendapat izin dari Kedubes kita di sana. Capnya ada yang tertanggal 9 November 2017," ujarnya.

Dilanjutkan, ketiga WNA china tersebut saat di cek ke PT SMOE, tambah Jalfrizal sedang tidak berada di tempat karena mereka masih menginap di hotel. Bahkan ketiganya disebut masuk ke Indonesia tidak menumpang di kapal pengangkut crane. Tapi masuk secara resmi.

"Jadi dia datang sebagai klien yang membawa proyek tersebut dari Singapura ke Indonesia. Kedatangan mereka mengecek apakah kapal tersebut sudah sampai di SMOE, supervisi gitu kapasitas ketiganya. Meraka juga sudah mendapatkan izin dari Imigrasi dan Polda," jelas dia.

Terpisah, Eldiansyah, Manager HRD PT SMOE melalui sambungan telepon membenarkan telah mendapat pengawasan dari Disnaker Provinsi dan Polda Kepri termasuk dari Imigrasi atas dugaan adanya WNA yang dipekerjakan di ot SMOE tanpa izin.

"Kami (PT SMOE) sampaikan tidak pernah memperkerjakan orang asing asal dari China. Yang ada orang asing dari menajemen dari Singapura, Malaysia dan Banglades," kata dia, Kamis (30/11/2017).

Menurutnya, pada saat dilakukan supervisi oleh Disnaker dan Polda Kepri, agen yang mengurusi dokumen WNA di SMOE memberikan kelengkapan data. Termasuk tiga orang WNA China tersebut.

"Di SMOE hanya ada delapan TKA, mereka setiap bulan kami laporkan ke Imigrasi melalui Pengelola KIE, karena semua perusahaan yang ada di kawasan wajib melaporkan tka ke KIE," ujar dia.

Dijelaskan, kedelapan WNA itu yakni Cia Ceng Cin sebagai Presiden Direktur, Linkong Yu sebagai Projek Piger, Lincek Ling sebagai Fenance Manager, Son Yang sebagai Aset Managemen Specialis, Lisiau sebagai Proquer Manajer, Wong Waymen sebagai Kuisi Manager, Raja Gubal sebagai Operaai Manager dan Rasid Anwar senagai Kuality Ansuran Injener. "Semuanya pakai titas dan permit," paparnya.

Ia menambahkan, sejak bulan Mei lalu, PT SMOE sudah tidak memiliki proyek. Hanya ada kerjaan perbaikan crane dari Singapura yang memiliki perusahaan induk di China. Oleh sebab itu, tambah dia, crane yang akan di repair itu langsung didatangkan dari China.

"Agen kami sudah mengurus izin ke tiga WNA asal China tersebut dan datanya juga telah diberikan ke Disnaker saat mengecek langsung atas infirmasi pemberitaan dari berbagai media. Jadi kami sampaikan tidak ada karyawan asal China yang bekerja di SMOE," tuturnya.

Editor: Yudha