Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Pendaftaran Balon Wali Kota

KPU Tanjungpinang Koordinasi dengan IDI, BNN dan Pengadilan
Oleh : Habibi
Selasa | 28-11-2017 | 13:26 WIB
KPU-Tpi-IDI1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Komisioner KPU Tanjungpinang Koordinasi dengan pihak IDI Tanjungpinang. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jelang tahapan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang silaturahim ke BNN Tanjungpinang, Pengadilan Negeri dan Ikatan Dokter Indonesia.

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan, nantinya KPU akan melibatkan tiga lembaga tersebut dalam pemeriksaan kesehatan, bebas narkoba dan psikologis calon. Sesuai dengan Peraturan KPU no 3 tentang Pencalonan, IDI, BNN, dan Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia akan menjadi pihak yang memeriksa calon kepala daerah yang mendaftar di KPU Tanjungpinang.

"BNN untuk memastikan calon bebas narkoba. Sedangkan IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan calon. Dan Psikolog untuk pemeriksaan psikologi calon yang akan mengikuti pesta pilkada," kata Robby Patria, Selasa (28/11/2017).

Ditambahkannya, setelah calon mendaftar ke KPU, maka tim IDI, BNN dan Psikolog sesuai dengan jadwal dapat mengambil peran dengan tugas masing masing. Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan, KPU menyerahkan kepada IDI nantinya rumah sakit mana yang memiliki standard sesuai standard pemeriksaan kesehatan.

Setelah tim tersebut selesai melakukan pemeriksaan dan menyerahkan hasil, baru KPU dapat menetapkan calon pada 12 Februari 2018.

"Kita percayakan nantinya kepada lembaga terkait sesuai kapasitasnya untuk melakukan fungsi dan tugas yang sudah diatur peraturan yang ada," kata Robby.

Editor: Yudha