Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masih Ada Guru Merangkap Pembersih Sekolah

HUT PGRI Ke-72, Wali Kota Batam Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 28-11-2017 | 08:51 WIB
HUT-PGRI-di-Batam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Upacara HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang ke-72 digelar di Lapangan Engku Putri, Batam Center (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Upacara HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang ke-72 digelar di Lapangan Engku Putri, Batam Center. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, bertindak sebagai inspektur upacara, Senin (27/11/2017).

Meski rintik hujan tetap mengguyur Kota Batam, upacara tersebut tetap digelar dan berjalan hikmat. Rudi menyatakan akan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan para guru pengajar.

"Tidak hanya terkait tunjangan, tapi juga fasilitas dan sarana kerja, contoh transportasi. Jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, kami komitmen, kami akan bantu," kata Rudi.

Bila pegawai termasuk guru sudah sejahtera, ia mengatakan tidak ada kecurangan yang akan terjadi. Contoh tidak ada lagi guru yang menjual LKS. Begitu juga untuk pegawai bidang lainnya. Namun demikian untuk merealisasikan itu semua butuh waktu.

"Tidak bisa selesai serta-merta dalam waktu dekat. Tapi kami komitmen, kami akan bantu," ujar Rudi kembali.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Batam Komisi V, Udin P Sialoho, memberikan pendapat yang berbeda di hari PGRI. Ia mengatakan Pemerintah Kota Batam dan Dinas Pendidikan (Disdik) harus memperbaiki data jumlah guru di Batam. Baik yang sudah bertatus PNS, Honor yang dibiayai APBD maupun melalui dana BOS.

"Orang awam semua mengetahui bagaimana cara peningkatan kesejahteraan guru, melalui peningkatan PAD. Tetapi fakta di lapangan saat ini, guru-guru honor maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan sekolah masih sangat amburadul datanya. Terbukti dengan adanya guru yang memiliki rangkap jabatan menjadi pembersih sekolah," ujar Udin.

Hal itu, kata Udin, akan menimbulkan tidak meratanya dana insentif yang diterima guru yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam. Karena sampai saat ini menurut politisi PDIP itu, data guru di Batam tidak akurat.

Bahkan gaji para guru di Batam masih di bahah dan jauh dari Upah Minimum Kota (UMK) Batam. Sementara para guru diwajibkan memiliki ijazah minimal S1.

"Meski itu terjadi, saya meminta para guru harus memberikan semangat dan loyalitas dalam mengajar. Karena ini menyangkut profesionalitas dan masa depan anak-anak bangsa," pungkasnya.

Editor: Udin