Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpol PP Bintan Awasi Pembangunan PT Hanghuo Investment
Oleh : Harjo
Jumat | 24-11-2017 | 14:05 WIB
SAtpol-bintan1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Satpol PP lakukan pengawasan pembangunan PT Hanghuo Investment. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pembangunan oleh PT Hanghuo Investment yang bergerak bidang resort dan penginapan di wilayah kecamatan gunung kijang, Satpol PP bersama OPD PUPR, Dishub, Kecamatan Gunung Kijang segera melakukan pengawasan.

Insan Amin, Kasatpol PP Bintan menyampaikan, berdasarkan hasil pengawasan dan penyelidikan Satpol bersama OPD, bahwa benar adanya pembangunan yang sedang berlangsung yang nantinya dimanfaatkan untuk resort dan hotel.

Setelah dilakukan pemeriksaan PT. Hanghuo investment sudah mengantongi dokumen IMB tahun 2003 dari BPMPD, sudah membayar retribusi IMB dan pajak konstruksi," ujarnya..

Namun kita juga menegur perusahaan mematuhi keamanan pekerjaan sesuai perda nomor 2 tahuh 2016, tentang ketertiban umum. Alat-alat berat yang mereka gunakan agar tidak menganggu kepentingan pengguna jalan raya.

"Kita himbau agar perusahaan memasang rambu-rambu pekerjaan di jalan raya serta menempatkan petugas untuk menjaga situasi selama berlangsungnya crane tersebut," jelas Insan.

Editor: Yudha