Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Butuh Biaya Nikah, Polijen Nekat Menjambret di SP Plaza Sagulung
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 23-11-2017 | 16:50 WIB
Ekpose-jambret-sagulung1.gif Honda-Batam
Polsek Sagulung ekpose penangkapan jambret di SP Plaza. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rencana Polijen Manulang (39) untuk menikah tahun depan gagal total. Sebab, pria pengangguran ini ditangkap polisi Polsek Sagulung sesaat setelah melakukan aksi penjambretan terhadap Iyuslina di wilayah Sagulung, Selasa (21/11/2017) malam.

Kapolsek Sagulung, AKP Hendrianto mengatakan, aksi nekat pelaku dilakukan di jembatan penyeberangan orang SP Plaza. Saat itu korban baru pulang dari salon.

Namun pada saat korban lewat di jembatan penyeberangan, tiba-tiba pelaku menarik kalung emas dari leher korban. Tak hanya itu pelaku juga merampas ponsel merek Oppo dari tangan korban.

"Pelaku sudah mengintai korban dan menunggu korban di jembatan itu. Pada saat korban lewat pelaku langsung merampas barang berharga milik korban. Korban yang ketakutan langsung berlari dan berteriak minta tolong," ujar Hendrianto, Kamis (23/11/2017).

Mendengar teriakan korban, aparat kepolisian Polsek Sagulung yang kebetulan sedang makan di sekitar lokasi langsung mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi pun terjadi, hingga pelaku berhasil ditangkap," ujar Hendrianto.

Sementara Ponijen mengaku, baru sekali menjambret itu pun karena terpaksa untuk menutupi biaya pernikahan dengan tunangannya yang akan dilangsungkan bulan Januari tahun 2018 mendatang. "Saya pengangguran pak makanya saya nekat menjambret untuk modal nikah," ujar Polijen di kantor polisi.

Akibat perbuatannya, Ponijen dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara.

Editor: Yudha