Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Sejumlah Pengakuan Perempuan

Masih Adakah Tes Keperawanan di TNI dan Polri?
Oleh : Redaksi
Kamis | 23-11-2017 | 12:50 WIB
TNI-Perempuan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kandidat tentara perempuan dan calon istri para perwira militer disebut diminta menjalani tes keperawanan di rumah sakit yang ditunjuk TNI, antara lain RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. (Foto ilustrasi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Polri menyatakan tidak lagi menjalankan tes keperawanan bagi mereka yang ingin menjadi polisi wanita, TNI masih akan engecek lebih lanjut.

Juru bicara Polri, Brigjen Rikwanto, dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa sudah tidak ada lagi tes keperawanan bagi calon anggota polwan.

"Di seleksi penerimaan polwan sudah tidak ada lagi tes keperawanan," ujarnya.

Juru bicara TNI, Brigjen MS Fadilah, yang baru menjabat Selasa lalu, sementara itu meminta waktu untuk mengecek tes keperawanan bagi calon anggota TNI.

"Saya mohon waktu dulu untuk mengecek kondisi terakhir supaya jawaban saya tidak keliru," kata Fadilah.

Sebelumnya, Human Rights Watch (HRW) mengeluarkan pernyataan hari Rabu (22/11) yang menyebutkan 'tes keperawanan masih ada' dan mendesak pimpinan TNI dan Polri menghentikannya.

Menurut HRW tes keperawanan tersebut 'kejam dan diskriminatif'.

Juga bagi calon isteri tentara

Tes keperawanan diduga juga berlaku bagi mereka yang ingin menjadi istri perwira TNI, seperti diungkapkan seorang perempuan asal Jakarta, yang namanya diminta untuk tidak diungkap, khawatir ini akan mempengaruhi karier militer suaminya.

"Saya diwajibkan ikut tes keperawanan karena katanya itu sudah menjadi adat di lembaga itu. Katanya tes itu untuk menjaga moral perempuan," katanya.

"Mengetahui perawan atau tidak perawan, kata mereka, adalah cara halus mencegah istri gila seks jika ditinggal suami bertugas," tuturnya.

Kantor catatan sipil mensyaratkan surat izin pernikahan dari komandan kesatuan bagi setiap polisi dan tentara.

Sementara itu, kata perempuan tersebut, atasan calon suaminya baru mau menerbitkan izin jika ia bersedia menjalani tes keperawanan.

Perempuan itu menuturkan, tes keperawanan yang harus ditempuhnya digelar di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta. Awal 2017, ia bersama sejumlah perempuan lain yang hendak menikah dengan tentara menjalani tes kesehatan.

Namun ia menolak menjalani tes keperawanan usai melewati uji jantung, paru-paru, dan organ vital lain. Berasal dari keluarga militer, perempuan ini tak perlu menjalani tes virginitas.

Sebagai gantinya, ia harus mengisi selembar formulir yang menyatakan dirinya masih atau tidak lagi perawan.

"Saya keberatan dengan formulir itu. Kalau bilang sudah pernah berhubungan badan, pasti akan ditanyai dengan siapa."

"Formulir itu akan diberikan ke atasan calon suami sehingga dia tahu siapa saja yang masuk ke persatuan istri-istri tentara, yang masih dan sudah tidak perawan," ujarnya.

Di TNI, setiap istri tentara bergabung dalam perkumpulan yang sesuai dengan institusi suaminya. Perkumpulan istri perwira Angkatan Laut adalah Jalasenastri, sementara Angkatan Darat bernama Persit Kartika Chandra Kirana dan Angkatan Udara bernama PIA Ardhya Garini.

Saat ini rencana pernikahan perempuan itu jalan di tempat akibat penolakannya terhadap tes dan formulir keperawanan. Ia adalah perempuan ketiga dalam keluarganya yang berhadapan dengan tes tersebut.

Ibunya yang berasal dari keluarga sipil menjalani tes keperawanan sebelum menikah dengan ayahnya yang berdinas di Angkatan Darat. Ada pun kakaknya, tak menjalani tes virginitas namun tetap mengisi formulir keperawanan sebelum menikah dengan tentara.

"Sepupu saya menangis setelah pemeriksaan itu ... sebelum menjadi istri tentara, perempuan didoktrin bahwa istri tentara harus punya moral di atas rata-rata istri lain," ujarnya.

HRW menyebut tes keperawanan masih berlaku di kepolisian dan militer Indonesia.

Tes yang disebut 'kejam dan mendiskriminasi perempuan' itu diduga masih langgeng di Polri dan TNI setelah perihal itu memantik pro dan kontra tahun 2014.

"Tidak ada kemauan politik untuk melindungi hak-hak perempuan Indonesia," kata Nisha Varia dari Human Rights Watch dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11).

Nisha menuturkan, tes keperawanan di kepolisian dan tentara dilakukan dengan memasukkan jari telunjuk dan jari tengah ke dalam vagina untuk mengetahui keutuhan selaput dara.

Metode tersebut, menurut Nisha, tidak memiliki basis argumen ilmiah yang sahih. "Perempuan-perempuan menyebut tes itu menyakitkan, memalukan, dan traumatis," ujarnya.

Meski Polri menyatakan sudah tida ada lagi tes keperawanan, Sri Rumiati, pensiunan polwan berpangkat brigjen, tidak yakin 100 persen. Ia menduga, sebagian kepolisian daerah masih menggelar tes keperawanan untuk kandidat polwan.

"Di wilayah seluas Indonesia ini susah dideteksi, apalagi Dokkes (Kedokteran dan Kepolisian Polri) itu komunitas tersendiri, orang awam yang tak berlatar belakang kedokteran tidak tahu persis yang terjadi," ujarnya.

Ketika masih berstatus perwira aktif, Sri mendorong Polri menghentikan tes keperawanan. Ia menilai, tes itu tidak sesuai dengan UU 7/1984 yang mengesahkan konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita.

"Saya meminta tes itu ditiadakan karena ada undang-undang yang jelas. Polisi kan penegak hukum, jadi harus menaati aturan itu," kata dia.

Menurut Sri, menghapus tes keperawanan sama dengan menghilangkan hegemoni laki-laki di kepolisian dan militer. Ia berkata, keperawanan tidak dapat menentukan moralitas perempuan.

"Apakah anak-anak yang diperkosa harus kehilangan masa depan untuk mengabdi ke TNI-Polri hanya karena tidak perawan dan itu bahkan bukan keinginan mereka," tutur Sri.

Pada 2014, ketika tes keperawanan disorot publik, kepolisian dan militer menyebut ujian itu digelar untuk mengukur moralitas calon polwan.

"Itu penting dilakukan karena polisi tidak mau dapat bibit yang tidak baik. Kalau dia lulus dan track record-nya bagus, kami bisa terima," kata Irjen Moechgiyarto yang kala itu menjabat Kepala Divisi Hukum Polri, 19 November 2014.

Sementara itu, Fuad Basya yang pada Mei 2015 menjabat Kepala Pusat Penerangan TNI mengatakan, tes keperawanan penting untuk menyeleksi tentara yang bertugas menjaga kedaulatan negara.

"Kalau tidak dibatasi seperti itu, maka orang yang habit-nya tidak bagus akan menjadi prajurit TNI. Padahal prajurit TNI itu adalah pembela negara. Orang yang bertanggung jawab terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, keselamatan bangsa," ujarnya.

Menurut HRW, tes keperawanan telah diakui sebagai pelanggaran hak asasi yang merendahkan kemanusiaan. Tes itu juga mendiskriminasi perempuan karena laki-laki tak menjalani uji keperjakaan.

Sumber: BBC Indonesia
Editor: Udin