Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hingga Kini Ribuan Handphone Tak Bertuan Tangkapan Lanal Batam Belum Dilimpahkan ke BC
Oleh : Romi Chandra/Nando
Rabu | 22-11-2017 | 16:50 WIB
expose-hape-xiaomi13.gif Honda-Batam

PKP Developer

Expose tangkapan ribuan hape xiaomi ilegal. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) tipe B Batam, hingga kini masih belum menerima limpahan ribuan handphone merk Xiaomi, yang berhasil diamankan oleh tim WFQR Lanal Batam.

Ribuan ponsel yang diduga akan diselundupkan tersebut, berhasil diamankan di hutan kawasan Pulau Labun Kecamatan Belakangpadang, Selasa (7/11/2017) lalu.

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU BC tipe B Batam, Raden Evy Suhartantyo. Saat ditemui mengakui bahwa pihak lanal Batam belum menyerahkan hasil tangkapan tersebut.

Namun ditanya apa alasan pihak Lanal belum menyerahkan, Evy enggan memberikan komentar. "Mengenai kapan akan diserahkan sebaiknya rekan media dapat langsung menanyakan ke pihak Danlanal," ungkapnya.

Namun Evy menegaskan, sesuai dengan peraturan dan KUHP yang berlaku, tidak diatur jangka waktu penyerahan barang hasil tangkapan, yang dilakukan oleh instansi lainnya.

"Tidak ada jangka waktu kapan Lanal harus menyerahkan handphone itu, batas waktu tidak ada diatur dalam KUHP yang berlaku," tambahnya.

Sebelumnya, Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono mengatakan, hingga saat ini ribuan unit ponsel yang dikemas dalam 348 kotak itu masih dalam pengawasan pihaknya. Sebab, pihaknya sedang meproses penyelidikan guna mencari siapa pemilik barang yang diduga akan diselundupkan dari Singapura ini.

Editor: Yudha