Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Siantan Anambas Amankan Dua Pengguna Sabu di Kos-kosan
Oleh : Alfreddy Silalahi
Rabu | 22-11-2017 | 15:26 WIB
TSK-Sabu-Siantan1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Dua pengguna sabu yang diamankan Polsek Siantan Anambas. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Siantan ciduk dua pengguna narkotika jenis sabu di kos-kosan belakang Hotel Tarempak Beach, Minggu (19/11/2017) lalu.

"Kita ada pengembangan sehingga ekspose tentang penangkapan ditunda beberapa hari ini. Kedua pelaku dengan identitas Pandu Krisna Wilantara dan Jalaluddin saat ini sudah berhasil diamankan," ujar Kapolsek Siantan, AKP Yudha Surya, Rabu (22/11/2017).

Yudha menambahkan, Personil Polsek Siantan melakukan penggerebakan sebuah kamar kostan di Jl Imam Bonjol Tarempa karena mandapat informasi dari masyarakat.

"Selain mendapat informasi dari masyarakat, kami juga melihat geliat kedua tersangka ini mencurigakan. Setelah dilakukan penggerebakan, dan dilakukan pemeriksaan kedapatan 3 paket kecil narkoba (0,40 gram) yang berada dalam tas kecil," jelasnya.

Pihaknya juga menahan sebuah barang bukti 3 unit handphone, 1 unit alat hisap (bong) dan 1 mancis. "Semua barang bukti kita tahan, guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Editor: Yudha