Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengaduan KDRT dan Pelecehan Seksual Kepri Terima 21 Pengaduan
Oleh : Ismail
Senin | 20-11-2017 | 18:02 WIB
ilustrasi-pelecehan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebulan Aplikasi Pengaduan Perempuan dan anak "Cek Dare" dilaunching Gubernur Provinsi Kepri, telah masuk sebanyak 21 pengadaun Kekerasan fdalam Rumah Tangga (KDRT) serta pelecehan seksual laporan. Laporan itu diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Pemprov Kepri.

 

Bentuk aduan yang dilaporkan masyarakat korban dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga dan Pelecehan sexsual itu, sejak Oktber 2017 lalu sangat beraneka ragam, mulai dari tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan pada anak, hingga pelecehan seksual.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Pemprov Kepri, Misni mengatakan, kehadiran aplikasi cek dare tersebut kian memudahkan masyarakat dalam konsultasi dan pengaduan tentang persoalan pelecehaan dn KDTR yang dihadapi perempuan.

Tercatat, sejak diluncurkannya aplikasi tersebut pada Oktober lalu, pihaknya telah menerima sedikitnya 21 aduan yang sudah harus ditindaklanjuti. Menurutnya, aplikasi tersebut nyatanya sangat membantu masyarakat.

"Sudah 21 pengaduan yang seharusnya ditindaklanjuti. Dan kami akan menindaklanjuti aduan yang masuk tersebut,"katanya saat ditemui di Dompak,Senin (20/11/2017).

Ia menjelaskan, selain aduan, pihaknya juga menerima berbagai konsultasi dari para perempuan, terkait permasalahan yang dihadapi. mulai dari anak sampai urusan dalam rumah tangganya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun melaunching aplikasi 'Cek Dare Kepri' di halaman Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Selasa (10/10/2017) lalu. Aplikasi tersebut merupakan sebuah aplikasi pengaduan masyakarat Kepri menyangkut permasalahan perempuan dan anak.

Diluncurkannya aplikasi tersebut, bertujuan sebagai salah satu cara mempermudah pelayanan pemerintah terhadap banyak kasus terkait perempuan dan anak. Pada aplikasi tersebut, tersedia layanan konsultasi serta pengaduan terkait persoalan yang dihadapi perempuan.

Layanan pengaduan tersebut, mengingat masyarakat Kepri saat ini sudah sangat dekat dan butuh dengan ponsel pintar. Oleh karena itu, sebagi upaya memberikan kemudahan untuk memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi perempuan dan anak, maka Pemprov Kepri meluncurkan aplikasi 'Cek Dare' tersebut.

Selain menerima pengaduan, aplikasi tersebut juga terhubung langsung dengan operator. Jika ada permasalahan krusial yang mengharuskan mendapatkan pendampingan dan mediasi, maka pihaknya akan segera tanggap melakukan tindakan tersebut.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data perkembangan dari tahun ke tahun, angka kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di wilayah Kepri terus saja terjadi peningkatan. Tahun 2017 ini saja, sudah terdata sekitar 269 korban. Selama ini tercatat dari tahun ke tahun perkembangan kasus sudah mencapai 746 kasus.

Editor: Dardani