Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Test Urine Seluruh Jajaran Polres Karimun
Oleh : Wandy
Senin | 20-11-2017 | 13:39 WIB
Tes-urine-karimun1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Jajaran Polres Karimun di test urine. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Badan Narkotina Nasional (BNN) Kabupaten Karimun melakukan test urine kepada seluruh jajaran Polres Karimun, Senin (20/11/2017).

Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Nendra Madya Tias mengatakan, pengecekan tes urine yang dilaksanakan berdasarkan surat edaran dari Menpan-RB, terkait pelaksanaan cek urine disetiap instansi pemerintahan.

"Jadi Polres Karimun hari ini melaksanakan tes urine yang terdiri dari anggota Polres Karimun dan jajaran dimana seluruh anggota wajib mengikuti. Jumlah keseluruhan kurang lebih 70 anggota, pelaksanaan kurang lebih 3 jam, sementara untuk hasil kami masih menunggu dari pihak BNN, dan besok akan kami beri tahu," kata Nendra.

Nendra juga menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan secara berkala untuk pengecekkan urine terhadap anggota Polres Karimun, dan apabila keluar hasil dari BNN, pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan dan menunggu arahannya seperti apa.

"Tujuan dari tes urine ini untuk melihat apakah ada dari anggota ataupun perwira yang menggunakan narkoba. Kami sebagai penegak hukum kami pun harus bersih dalam menindak ataupun peredaran narkotika di Kabupten Karimun," ujarnya.

Sementara itu Wakapolres Karimun Kompol I Ngurah Joni Mahardika mengatakan, dari kegiatan ini adalah salah satu bentuk keseriusan dalam memerangi narkoba, jadi yang masyarakat ketahui bahwa polisi genjar-genjarnya razia, operasi penindakan tes urine diluar, untuk itu pihaknya ingin memberi tahu kepada masyarakat bahwa dikalangan kepolisian juga melakukan pengawasan terhadap anggota salah satunya tes urine.

"Kita ingin membuktikan untuk membersihkan satu tempat, kita yakinkan bahwa dari anggota kita juga bersih, sehingga kita berani untuk genjar dalam memberantas narkoba, dan ini juga salah satu bentuk tugas yang merupakan edaran dari Menpan RB, tentang bagaiamana seorang aparatur negara melaksanakan tugasnya, namun sebelum menyakinkan bahwa aparatur tersebut bersih dalam penggunaan penyalahgunaan narkoba," kata Joni.

Dia juga mengatakan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan akan dijadikan sebagai salah satu bentuk kegaiatan rutin, namun pelaksanaannya akan dilaksanakan secara dadakan, sehingga kita ingin memastikan ini buka sekenario untuk para anggota kapanpun harus siap untuk dicek.

"Sanksi terhadap internal kita ada aturannya baik sanksi kode etik, ataupun seandainya dia terlibat sampai melakukan peredara juga kita bisa lakukan sampai ketindak pidana umum dan bisa kita lakukan PTDH," katanya.

Editor: Yudha