Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Karimun Sampaikan Hasil Penelitian Administrasi Parpol Tahun 2019
Oleh : Wandy
Kamis | 16-11-2017 | 18:26 WIB
KPU-Karimun.gif Honda-Batam

PKP Developer

Penyampaian hasil penelitian administrasi keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilihan umum tahun 2019 (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menyampaikan hasil penelitian administrasi keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilihan umum tahun 2019 kepada seluruh pengurus Parpol peserta Pemilu 2019 yang dilaksanakan di KPU Karimun, Kamis (16/11/2017).

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sulton, mengatakan bahwa dari hasil penelitian administrasi Parpol calon peserta Pemilu 2019 sudah selesai dilaksanakan dan dari beberapa berkas yang sudah ditelaah oleh KPU, ada dari beberapa Parpol yang memenuhi syarat dan ada yang tidak.

"Penyerahan penyampaian hasil administrasi pada tahapan ini telah selesai kami lakukan, yang menyerahkan berkas ke kita ada 17 partai politik. Hanya saja yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU 14 partai dan 3 partai belum kita verifikasi karena ada syarat yang tidak memenuhi, walaupun sudah ada putusan Bawaslu yang memerintahkan untuk mengakomodir. Namun, belum bisa kita lakukan karena belum adanya pentunjuk dari KPU RI," kata Sulton saat ditemui di Kantor KPU Karimun.

Sulton juga mengatakan, dari 14 partai tersebut ada beberapa partai yang dipulangkan berkasnya untuk diperbaiki. Pasalnya dari 14 partai tersebut ada yang PNS dan ada tidak mencapai angka minimal keanggotaan per seribu dari jumlah penduduk.

"Berkas yang kita pulangkan itu harus mereka perbaiki, mulai tanggal 18 sampai dengan 1 Desember 2017 mendatang," katanya.

Sementara itu, terkait keanggotaan ganda sudah ditemukan satu nama dalam beberapa partai.

"Kita sudah temukan satu nama digunakan beberapa nomor partai dan kita hitung satu, kalau yang antar partai itu kita klarifikasi ke lapangan terkait anggota yang ganda, kita suruh memilih," ujar Sulton.

Editor: Udin