Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Timwas TKI DPR Kunjungi Brunei, Temui KBRI dan TKI
Oleh : Irawan
Kamis | 16-11-2017 | 13:14 WIB
Timwas_brunei.gif Honda-Batam
Kunjungan Timwas TKI dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menemui KBRI dan TKI di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam

BATAMTODAY.COM, Bandar Seri Begawan - Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Fahri Hamzah memimpin rombongan anggota DPR berkunjung ke Brunei Darussalam, selama tiga hari hingga Jumat (17/11/2017). Pada saat kedatangan, rombongan anggota DPR disambut oleh Wakil Kepala Perwakilan RI, Arko Hananto Budiadi.

Rombongan dari DPR RI sendiri terdiri dari Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Tim Pengawasan (Timwas) TKI, Anggota Komisi IX dan anggota Timwas TKI. Dalam daftar rombongan anggota DPR yang ikut serta, ada nama Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI F-PDIP yang juga merupakan anggota Timwas TKI. Ada juga H. Handayani anggota DPR RI dari F-PKB, Adang Sudrajat dari F-PKS, juga Frans Agung Natamenggala, anggota DPR RI dari Hanura.

Dalam pertemuan dengan seluruh staf KBRI Brunei yang dipimpin oleh Dubes RI untuk Brunei Nurul Qomar, Fahri Hamzah menjelaskan bahwa kedatangan rombongan yang dipimpinnya adalah dalam rangka memperoleh gambaran permasalahan lapangan dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Rombongan DPR yang datang ini membawa spirit besar ingin membangun dialog konstruktif dengan pihak-pihak di Brunei Darussalam yang terkait dengan pekerja migran, baik perwakilan pihak Indonesia di negara penempatan, pekerja migran itu sendiri, maupun pihak negara Brunei. Terobosan dalam UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang baru akan memastikan seluruh proses pra, penempatan dan sampai pasca penempatan pekerja migran mendapatkan jaminan dan keamanan dari negara," katanya.

Sementara itu, Dubes RI untuk Brunei Nurul Qomar menjelaskan berbagai permasalahan yang menimpa pekerja migran yang dirasa terlalu banyak, mulai dari lambatnya proses penempatan hingga berbagai masalah terkait administrasi pekerja migran.

"Brunei adalah tempat kerja yang menyenangkan bagi pekerja Indonesia. Tapi belum ada proses pelayanan yang mudah bagi di perbatasan. Karena belum ada perjanjian bilateral antara negara kita dengan Brunei. Ada juga berbagai masalah yang menimpa pekerja migran. Mulai dari gaji yang tidak dibayar, melarikan diri ke sheltet karena tidak tahan kerja, dan sebagainya. Ada puluhan pekerja kita yang dipenjara karena overstay dan tidak punya dokumnen. Kasus-kasus seperti ini harus cepat kita tangani. Juga proses penanganan datangnya pegawai yang lambat karena kurangnya SDM dan peralatan yang mendukung," terang Nurul Qomar.

Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah berjanji akan segera meneruskan keluhan ini ke kementerian dan instansi terkait. Salah satu yang mengemuka dari diskusi DPR RI dengan KBRI adalah terkait pemberlakuan UU PPMI yang baru mengharuskan pemerintah mengadakan unit atau kantor diluar Kedutaan yang concern dalam menangani masalah buruh dengan didukung SDM dan peralatan yang mencukupi.

Pertemuan dilanjutkan dengan bertukar cinderamata dan selanjutnya KBRI memfasilitasi pertemuan dengan perwakilan masyatakat dan perwakilan pekerja migran di Brunei yang jumlahnya 81 ribu lebih.

Sebelumnya, rombongan anggota DPR RI bertempat di ruang pertemuan KBRI di Bandar Seri Begawan (15/11/2017), melakukan pertemuan dengan ratusan perwakilan pekerja migran dan organisasi masyarakat Indonesia di Brunei yang berjumlah 49 organisasi berlangsung hangat dan penuh dengan suasana kekeluargaan. Puluhan orang berkerumun bergantian memeluk dengan haru seperti lama tak berjumpa dengan saudara.

Dalam pertemuan yang dipandu oleh Wakil Kepala Perwakilan RI Arko Hananto Budiadi tersebut, Dubes RI dalam sambutan awal menyatakan terimakasih atas kedatangan Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR yang juga membawahi masalah pekerja migran. Kedatangan pimpinan DPR RI ke Brunei diharapkan bisa menjadi pintu pembuka solusi masalah pekerja migran di negeri petro dollar ini.

Berbagai keluhan disampaikan oleh pekerja migran di pertemuan tersebut. Terutama terkait bantuan dan advokasi pemerintah terhadap permasalahan pekerja migran di penempatan. Juga berbagai masalah lain yang tidak pernah dibicarakan. Seperti curhat dari Rusdi Ilyas dan Saiful Anwar, dua pekerja migran yang sudah hampir dua puluh tahun di Brunei

"Masalah kita banyak. Untuk urus paspor saja sulitnya bukan main. Berbulan-bulan kami menunggu. Belum lagi kalau kami mendapatkan masalah hukum. Juga proses administrasi seperti pemulangan jenazah le Indonesia kalau misalnya ada keluarga kami meninggal. Mahalnya minta ampun. Gaji kami mana cukup," keluh mereka.

Menanggapi berbagai masalah tersebut, Fahri Hamzah menyampaikan kepada yang hadir agar tetap optimis bahwa setelah pemberlakuan UU PPMI yang baru akan ada perbaikan proses penempatan pekerja, mulai dari pendataan yang hingga kecamatan dam kelurahan, sistem pelayanan satu pintu yang meminimalisir pungutan liar dan penipuan, hingga jaminan pasca menjadi pekerja.

Sementara Rieke menjelaskan bahwa amanat UU PPMI yang baru akan memberi jaminan kepada pekerja dan keluarganya dengan jaminan sosial yang lengkap, mulai dari kesehatan, kecelakaan, pensiun dan hari tua. Pertemuan diakhiri dengan berfoto bersama dan saling bertukar kontak agar seluruh keluhan dan masalah bisa langsung diinventarisir dan diperjuangkan.

Editor: Surya