Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Batalkan Paripurna Penandatangan KUA-PPAS 2018
Oleh : Ismail
Rabu | 15-11-2017 | 15:50 WIB
Paripurna-KUAPPAS-Kepri1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Sidang Paripurna Penandatangan KUA-PPAS 2018 dibatalkan. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menunda pelaksanaan paripurna penandatangan persetujuan bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018, yang dijadwalkan hari ini, Rabu (15/11/2017).

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang sempat membuka paripurna tersebut, langsung menutup rapat paripurna tersebut dengan alasan pembahasan masih di tahap sejumlah komisi DPRD.

Dan hingga saat ini, sejumlah komisi, yakni Komisi I dan II belum memberikan laporan hasil pembahasannya untuk APBD 2018.

"Saya mohon maaf kepada seluruh anggota. Karena, sesuai dengan jadwal yang telah diputuskan Banmus, hari ini dilaksanakan paripurna dengan agenda penandatangan persetujuan bersama Rancangan KUA-PPAS tahun 2018. Namun, karen sesuatu dan lain hal, maka paripurna terpaksa ditunda," ujarnya di hadapan sejumlah anggota DPRD yang hadir saat itu.

Ia menambahkan, dengan ditundanya paripurna penandatanganan KUA-PPAS 2018, maka Banmus akan menjadwal ulang pelaksanaan paripurna tersebut. "Sesuai dengan kesepakatan Banmus, maka paripurna dengan agenda yang sama akan kita alihkan pada hari Jumat (17/11/2017)," kata Jumaga.

Senada dengan Jumaga, Wakil Ketua II DPRD Kepri, Huznizar Hood juga menyampaikan hal yang sama. Lambannya, Komisi I dan II melaporkan hasil pembahasan terkait APBD 2018 menjadi kendala ditundayang pelaksanaan Paripurna KUA-PPAS 2018. "Jumat kita agendakan kembali. Sepertinya, tinggal sinkronisasai saja lagi," ucapnya.

Editor: Yudha