Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kecamatan Sagulung Bongkar Jembatan Proyek Reklamasi di Tembesi
Oleh : Yosri Nofriadi
Rabu | 15-11-2017 | 14:26 WIB
reklamasi-tembesi111.gif Honda-Batam

PKP Developer

Pembongkaran jembatan proyek reklamasi di Tembesi. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas gabungan dari Kecamatan Sagulung membongkar proyek reklamasi yang mempersempit alur sungai di belakang Perumahan Taman Anugerah, Kelurahan Tambesi, Sagulung, Rabu (15/11/2017).

Pembongkaran dilakukan pada jembatan yang mempersempit alur sungai. Satu unit alat berat beko diterjunkan untuk mengangkat bak kontainer yang dijadikan tempat badan jembatan.

Camat Sagulung Reza Khadafi mengatakan pembongkaran tersebut memang harus dilakukan oleh sebab memang menyalahi aturan dan mempersempit alur sungai. "Harus dibongkar, tak ada alasan. Sekarang lagi musim penghujan saya tak ingin terjadi musibah karena proyek ini," ujar Reza saat di lokasi pembongkaran.

Jembatan itu, kata Reza, memang menganggu warga. Imbasnya saat hujan deras mengguyur kota Batam pagi sampai siang kemarin, pemukiman warga di Sagulung banyak yang terendam banjir seperti jalan Brigjen Katamso depan Plaza Sentosa (SP), Perumahan MKGR, Sei langkai dan Taman Anugerah.

"Itu karena saluran pembuangan tidak mampu menahan debit air hujan. Air yang seharusnya mengalir ke arah laut jadi tersendat karena persempitan alur sungai tersebut," ujar Reza lagi.

Mengenai perizinan, Reza mengaku tak tahu menahu sebab itu bukan wewenangnnya. Namun ditegaskan Reza ada ataupun tidak perizinan proyek tersebut, tidak dibenarkan jika pihak proyek menutup alur sungai tersebut. "Kalau mau membangun lagi harus sesuai dengan aturan tidak lagu mempersempit alur sungai . Itupun harus ada izin dari Dinas Bina Marga," ujar Reza.

Selanjutnya, kata Reza, petugas kecamatan juga akan membongkar gorong-gorong yang berada di depan pintu masuk Sentosa Plaza (SP) sebab gorong-gorong itu terlalu kecil sehingga tidak bisa menampung volume air yang datang dalam jumlah banyak. Untuk melakukan pembongkaran itu pihak kecamatan sudah koordinasi dengan dinas Bina Marga Kota Batam.

"Sudah ada kajian dari Dinas Bina Marga kalau gorong-gorong di depan pintu SP Plaza menyalahi aturan karena terlalu kecil sehingga tidak bisa menampung volume air yang datang," ujar Reza.

Editor: Yudha