Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BRT Tanjungpinang Bisa Distop Tanpa Halte
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 14-11-2017 | 08:14 WIB
Kadishub-TPI1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bambang Hartanto, Depala Dishub Kota Tanjungpinang (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan akan mulai mengoperasikan Bus Rapid Transit (BRT). BRT ini sendiri telah lama didapatkan Pemko Tanjungpinang, yaitu sejak bulan April 2017 dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Namun, dikarenakan tidak ada anggaran operasional, Pemko Tanjungpinang baru dapat menganggarkan biaya operasional Bus tersebut di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2017.

Uniknya, jika di kota besar BRT memiliki halte sendiri untuk keberangkatan dan pemberhentian karena pintu masuk yang lumayan tinggi, di Tanjungpinang BRT dapat distop tanpa halte, alias teriak saja saat sedang jalan, seperti angkot.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto, mengatakan bahwa nantinya penumpang bisa memberhentikan bus jika ingin menggunakan jasa BRT ini tanpa menunggu di halte. Penumpang kata dia dapat naik melewati pintu depan yang jauh lebih rendah dan dapat dijangkau oleh kaki orang dewasa.

"Kita tidak ada uangnya mau buat halte, tapi tidak masalah, penumpang bisa naik melewati pintu depan dan jika di terminal Sei Carang, kita siapkan tangga, ada beberapa tangga yang kita buat," kata Bambang saat diwawancarai, Senin (13/11/2017).

Bambang mengatakan Pemko Tanjungpinang mendapatkan bantuan 5 unit BRT. Namun, sambungnya, yang akan dioperasikan hanya 4 unit, sementara satu unit lagi untuk cadangan. Mengenai trayek dan biaya, Bambang masih menunggu surat keputusan (SK) dari Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

"Kalau dari kita mengusulkan BRT ini akan beroperasi disekitaran Senggarang, kawasan Ganet dan kawasan Dompak. Terminalnya tetap di Sei Carang. Dan usulan harganya Rp4000 per orang untuk umum dan Rp2000 untuk pelajar," tutur Bambang.

Sementara itu, pengelolanya sendiri adalah pihak ketiga yang merupakan pensatuan dari semua Pengusaha Outobus (PO) di Tanjungpinang yang menjadi satu dan membentuk badan usaha bersama.

"Jadi para PO ini membentuk konsorsium yang terdiri dari 6 sampai 9 PO dan membentuk satu PT sebagai pengelola BRT ini," terang Bambang.

Editor: Udin