Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Ledakan Tanker di PT ASL Tanjunguncang
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 11-11-2017 | 13:02 WIB
ASL.jpg Honda-Batam
Aktivitas di PT ASL beberapa waktu lalau saat kapal Tanker milik Pertamina meledak. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, akhirnya menetapkan empat orang tersangka terkait ledaknya kapal tanker Gamkonora milik Pertamina yang sedang perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Tanjunguncang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya mengatakan, empat orang tersebut ditetapkan tersangka setelah penyidikan yang dilakukan memiliki bukti lengkap.

"Kasusnya terus kita dalami. Ada empat orang yang ditetapkan jadi tersangka," ungkap Gima, Sabtu (11/11/2017).

Dilanjutkan, empat orang tersebut, dua diantaranua dari PT ASL, dan sisanya dari subkontraktor yang melakukan perbaikan di atas kapal.

Namun Gima belum mau membeberkan identitas para tersangka. "Untuk lebih lengkapnya nanti akan kita ekspose," pungkasnya.

Editor: Gokli