Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Upah Layak

Suprapto Tegaskan Ekonomi Batam Terpuruk Bukan Karena Upah Buruh
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 10-11-2017 | 16:02 WIB
Demo-buruh-pemko1.gif Honda-Batam
Ratusan buruh Batam unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di kantor Wali Kota Batam dilanjutkan setelah sempat tertunda akibat diterjang hujan deras pada Jumat (10/11/2017). Para buruh menuntut upah layak tahun 2018.

Dalam orasinya, Panglima Garda Metal FSPMI Suprapto menyampaikan, ekonomi Kepri khususnya Batam terpuruk bukan karena upah minimum kota (UMK) Batam. Tapi karena kebijakan dan peraturan pemerintah yang tidak sejalan oleh pengusaha dan buruh.

"Ekonomi terpuruk bukan karena upah buruh, tapi karena kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan pengusaha," ujar Suprapto.

Suprapto menyayangkan sikap Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam yang menentukan upah buruh 2018 mendatang masih mengacu pada PP 78. Ia menilai hal itu sangat memberatkan dan menyengsarakan kaum buruh.

"Kenapa Gubernur Jambi dan lainnya bisa memberikan upah 2018 di atas PP 78. Karena mereka berani dan bertanggungjawab terhadap nasib rakyatnya," tegas Suprapto.

"Kenapa kita tetap turun ke jalan meski Batam lagi terpuruk. Apa para pejabat akan mendengar suara buruh, ketika kita berdiam diri. Sekian kalinya kita akan terus turun ke jalan menuntu kesejahteraan buruh," katanya lagi.

Hingga berita ini diunggah, ratusan buruh masih melakukan orasi di Kantor Wali Kota Batam. Sedangkan perwakilan dari Pemko juga belum ada yang menemui para buruh.

Editor: Yudha