Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sengkarut IWUP dan IUP Tambang Timah di Sri Bintan

Humas PT ADS Sebut Kadistamben Kepri Manusia Paling Bodoh
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 09-11-2017 | 08:38 WIB
Andi-Cori-Fatahudin2.gif Honda-Batam

PKP Developer

Humas PT Adikarya Dwi Sukses, Andi Cori Fatahuddin (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Humas PT Adikarya Dwi Sukses (ADS), Andi Cori Fatahuddin, memastikan kawasan pemanfaatan ruang wilayah pertambangan logam timah milik perusahaannya di Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, tidak menyalahi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri.

Karena menurut Andi Cori, dengan ditemukanya kandungan geologi di wilayah itu, pemerintah dapat merubah RTRW tersebut sesuai dengan fungsinya. Selain itu, dia juga membantah Izin Wilayah Usaha (IWUP) dan IUP Eksplorasi pertambangan logam timah atas nama perusahaannya dicabut Pempr Kepri.

"Pemerintah Provinsi Kepri mempunyai wewenang untuk memverifikasi RTRW kabupaten/ kota, demikian juga pada RTRW Kabupaten Bintan. Atas dasar adanya kandungan-kandungan geologis yang ditemukan untuk peningkatan PAD, hingga Azman Taufiq dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP mengeluarkan Izin IWUP dan IUP Eksplorasi tambang PT Adikarya Dwi Sukses di lokasi itu," ujarnya Andi Cori pada BATAMTODAY.COM, Rabu (8/11/2017).

Andi Cori juga balik bertanya, bagaimana mungkin Kepala Badan Penanaman Modal dan PTSP, Azman Taufiq, bisa mengeluarkan IWUP dan IUP Eksplorasi perusahaannya kalau menyalahi Perda RTRW.

Menurutnya, sebelum PT Adikarya Dwi Sukses mendapatkan IWUP dan IUP Eksplorasi, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Kepri juga telah memverifikasi dan menyatakan, jika wilayah Desa Sri Bintan tersebut merupakan hutan produksi, sehingga IWUP dan IUP Eksplorasi dikeluarkan Azman Taufiq.

"Dan sebelum kami mengajukan pemanfaatan ruang wilayah PT Adikarya Dwi Sukses, sebelumnya pun juga mengurus Hak Guna Usaha pemanfaatan hutan tersebut dari Kementerian," jelasnya.

Sebut Pejabat Kepri 'Bodoh'

Mengenai tanggapan Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Kepri serta Badan Pembangunan Daerah Bintan yang menyatakan, tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau dikoordinasikan Badan Penanaman Modal dan PTSP atas pengeluaran IWUP dan IUP Eksplorasi PT Adikarya Dwi Sukses itu, Andi Cori mengatakan, kalau sejumlah pejebat di Provinsi Kepri itu banyak yang 'tidak paham dan bodoh'.

"Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Kepri itu banyak yang tidak mampu dan banyak yang bodoh. Dan Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Kepri ini merupakan manusia paling bodoh. Tulis itu!" ujar Andi Cori.

Andi Cori juga mengatakan, dengan izin lengkap yang dimiliki PT Adikarya Dwi Sukses, tidak ada satu pun yang akan dapat menghentikan perizinan PT Adikarya.

"Jangankan LSM, jangankan OKP, jangankan siapa pun, Pemerintah sendiri pun tidak berani menutup PT Adikarya, karena perusahaan ini punya izin," tegasnya.

Editor: Udin