Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kena OTT, Dendi Purnomo Trauma dan Tidak Nafsu Makan
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 06-11-2017 | 16:50 WIB
Ampuan-Situmeang-new1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ampuan Situmeang, kuasa hukum Dendi Purnomo. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ampuan Situmeang selaku kuasa hukum Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Batam Dendi Purnomo yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Kepri mengatakan sampai saat ini kliennya masih di BAP penyidik.

"Kasusnya masih berlanjut, Rabu depan masih BAP. Pemeriksaan belum ditutup tapi masih menyambung. Tapi yang namanya OTT itu kena tangkap selesai, seharusnya tidak ada lagi dilanjutkan BAP. Pengertian OTT itu hanya tinggal tunggu akhir sidang saja," ujar Ampuan Senin (06/11/2017) siang.

Meskipun demikian, menurut Ampuan apapun penyelidikan yang dilakukan Polda Kepri, sebagai kuasa hukum yang ditunjuk masih menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya.

"Kami koperatif dengan Penyidik Polda Kepri. Kami akan dampingi Pak Dendi," katanya.

Disinggung mengenai kondisi Dendi saat ini, Ampuan mengatakan dalam keadaan tidak baik. Karena ini bagian dari resiko.

"Siapapun yang berada di luar dan dikirim ke dalam pasti tidak sehat. Termasuk nafsu makan kurang dan secara mental mengalami trauma," pungkasnya.

Editor: Yudha