Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Diminta Mengawasi

Awas, Status Facebook ASN Berbau Politik Bisa Kena Sanksi!
Oleh : Habibie Khasim
Sabtu | 04-11-2017 | 08:26 WIB
status-fb.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi bermain medsos. (Sumber foto: JPNN.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang belum lama ini memberikan pembekalan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menjaga netralitas dalam Pemilihan Wali Kota Tanjungpinang yang akan dilakukan pada tahun 2018 mendatang.

Tidak tanggung-tanggung, dalam pembekalan tersebut, ASN sangat diwanti-wanti untuk bersikap netral. Untuk itu, ASN pun dituntut untuk berhati-hati karena status facebook pun mampu mengantarkan mereka untuk kena sanksi.

Status facebook yang dimaksud adalah jika ada muatan politis keberpihakan ASN terhadap salah satu calon. Jika didapati dan dilaporkan, maka ASN tersebut akan diberikan teguran baik dari pemerintah daerah maupun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal itu dikatakan oleh anggota KASN Pusat, Nuraida, saat menghadiri kegiatan tersebut. Dan juga ditegaskan kembali oleh Koordinator Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Tanjungpinang, Muhammad Zaini, saat dihubungi, Jumat (3/11/2017).

Menurut Zaini, itu memang mandat dari Kementerian Dalam Negeri dan KASN. Sehingga masyarakat juga diminta untuk memantau dan membantu Panwaslu untuk mengawasi gerak-gerik dari ASN.

"Jika status di media sosial ASN bermuatan politis dan mendukung salah satu calon atau menjelek-jelekkan salah satu calon, tidak boleh. Jika ditemukan, masyarakat bisa meng-capture dan melaporkan kepada kita," kata Muhammad Zaini.

Menurut Zaini, nasib ASN akan fatal sekali jika memang tertangkap melakukan kampanye ataupun terbukti ikut andil dalam tim salah satu calon.

Itu sama halnya dengan dikatakan Nuraida dalam sosialisasi kepada ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang belum lama ini.

"Kami lakukan sosialisasi untuk memperkuat pemahaman mereka mengenai batasan-batasan ini. Dan jika mereka terbukti terlibat aktivitas kampanye, akibatnya bisa fatal bagi mereka," kata Nuraida.

Menurut Zaini, KASN telah bekerja sama dengan Bawaslu dan Panwaslu untuk mengantisipasi hal tersebut. Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar turut bekerja sama dengan Panwaslu dan KASN guna menertibkan ASN yang tidak taat aturan tersebut.

"Kita ingin ASN menjadi contoh netralitas sebuah Pemilu, khususnya di Tanjungpinang. Jadi kita harapkan ASN patuh dan masyarakat ikut mengawasi," kata Zaini.

Editor: Udin