Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasfarizal Prediksi UMK Bintan Bakal Naik 8,71 Persen
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 02-11-2017 | 18:14 WIB
Kadisnaker-Bintan-Hasfarizal-Handra.gif Honda-Batam
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Bintan Hasfarizal (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Rapat pembahasan Upah Minimum Kerja (UMK) hampir masuk ke pembahasan yang kedua. Diperkiran untuk wilayah Bintan naik 8,71 persen dari umpah sebelumnya pada tahun 2017.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Bintan, Hasfarizal, mengatakan bahwa untuk pengusulan UMK itu harus dilakukan dua kali pembahasan, semetara pihaknya baru satu kali melakukan pertemuan pada Rabu (1/11/2017) kemarin.

"Untuk pembahasan UMK, itu minimal dua kali, kita baru satu kali dan akan kembali membahas pada Rabu (8/11/2017) mendatang," beber Hasfarizal saat di Kantor Bupati Bintan, Kamis (2/11/2017).

Untuk penetapan UMK ini, kata Hasfarizal, harus dilihat dari berbagai sisi, seperti data BPS, masalah harga harga barang dan ekpos dari Bank Indonesia (BI). Hal ini dilakuan agar kita dapat menetunkan berapa jumlah yang layak untuk masyarakat.

"Ekpos dari BI ini adalah masalah ekonomi, prediksi inflasi, baik di Bintan maupun di Tanjungpinang, secara global untuk Kepri. Kalau saya prediksi akan naik, sesuai dengan peraturan nasional yakni 8,71 persen," tutur Hasfarizal.

Editor: Udin