
Batam, Batamtoday - Kesatuan Lalulintas Polda Kepulauan Raiu (Kepri) mengatakan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang dimiliki pemilik kendaraan di batam berbeda dengan STNK di wilayah Lain. Perbedaan ini merupakan fasilitar kendaaran mewah Sejak diberlakukannya Free Tort Zoon (STZ) di Batam. "Ada beberapa perbedaan STNK kendaraan yang ada di Batam dengan wilayah lain," ujar Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Raden Budi Winarso melalui Kasubdid Regiden Samsat Kepri, Kompol Edi Purwanto kepada wartawan Kamis 17 Maret 2011.
|
BERITA TERKINI
15:18 WIB | 23-05-2013
Home Life 89 Gelar Cuci Gudang Lagi 15:03 WIB | 23-05-2013 Ditabrak RX King, Susi Kritis di RS Awal Bros 14:31 WIB | 23-05-2013 Polda Metro Jaya Belum Jadikan Jhonny Allen sebagai Tersangka 14:30 WIB | 23-05-2013 15 Tahun Reformasi, APK Demo Kejari Karimun 14:20 WIB | 23-05-2013 Jasad Dua Nelayan Numbing Ditemukan 14:10 WIB | 23-05-2013 Shibaura Investasikan 22 Juta Dolar AS Bangun Pabrik di Batam 14:08 WIB | 23-05-2013 Karet Selang Hydran Lepas, Rudi Basah Kuyup 13:45 WIB | 23-05-2013 Hujan Guyur Batam, Waspadai Petir Menyambar 13:42 WIB | 23-05-2013 Untuk Mudahkan Masyarakat Beli Ertiga, Suzuki Buka Diler di Tanjungpinang 13:28 WIB | 23-05-2013 Saatnya Merawat Republik dengan Melawan Lupa |