
BATAM, batamtoday - Kebakaran yang meluluhlantakkan puluhan rumah di Jalan Muara Takus RT 02/RW 03, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar ternyata dipicu ulah warga negara Singapura bernama Kerri bin Kasan yang membakar sepatu saat cekcok lantaran cemburu dengan istrinya, Saliyati.
Iptu Chrisman Panjaitan, Kanit Jatanras Polresta Barelang menyatakan Kerri yang merupakan buruh di Singapura itu kini dijerat pasal 187 ayat 3 KUHP akibat perbuatannya yang telah merugikan banyak orang. "Tersangka cemburu karena mendapati istrinya berselingkuh dengan pria lain," kata Chrisman. Kini Kerri mendekam di sel tahanan Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Seperti diberitakan, puluhan rumah di kawasan padat penduduk itu terbakar di pagi buta sekitar pukul 5.30 WIB pagi, Kamis (21/8/2012). Satu orang tewas akibat kebakaran hebat yang terjadi di lokasi yang sama dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir ini.
|
BERITA TERKINI
19:51 WIB | 18-05-2013
KPK Buka Lowongan Kerja dari 16-25 Mei 2013 19:38 WIB | 18-05-2013 KPPAD Kepri Catat Kasus Kekerasan Anak Hingga April 2013 Ada 69 Kasus 18:50 WIB | 18-05-2013 Temukan Indikasi Korupsi Rp 700 Miliar, Haryono Minta Wamendikbud Dicopot 18:25 WIB | 18-05-2013 Lagi, Kapal Nelayan Malaysia Tertangkap Curi Ikan di Laut Indonesia 17:57 WIB | 18-05-2013 Defile Muqadam Warnai Pawai Taaruf MTQ Tanjungpinang 16:55 WIB | 18-05-2013 23 Perusahaan Ikut Pelatihan Sistem Jaminan Halal LP POM MUI Kepri 16:02 WIB | 18-05-2013 Tak Ada Staf KPU Karimun yang Terlibat di Kasus Narkoba WN Malaysia 15:55 WIB | 18-05-2013 Penindakan Tambang Pasir Ilegal di Batam Jalan di Tempat 15:52 WIB | 18-05-2013 Indonesia Perpanjang Moratorium Hutan 15:18 WIB | 18-05-2013 Warga Busung Butuh Kepastian Soal Relokasi |